jpnn.com - JAKARTA – Kusmayadi alias Agus memilih memutilasi organ tubuh istri sirinya, Nur Atika alias Nuri (30) menjadi lima bagian. Ini dilakukannya usai melihat Nuri sudah tak bernyawa setelah ia memiting leher korban selama 30 menit.
Lantaran ketakutan, Agus sempat meminta rekannya berisial IR untuk membuang sebagian potongan tubuh kekasihnya Nur Atsiah (30) di sebuah sungai di daerah Cikupa, Kabupaten Tanggerang.
BACA JUGA: Ketahuan Pakai Sabu-Sabu, Alasannya untuk Obat Stroke
Menurut Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, pelaku menggunakan benda tajam untuk memotongi tubuh korban menjadi lima bagian.
“Pelaku gunakan golok yang ada di bawah televisi, dan memutilasi badan korban menjadi lima bagian," ujar dia, Rabu (20/4).
BACA JUGA: TEGA! Pembunuh Ibu Hamil Ini Bilang Begini
Dia melanjutkan, sebelum membunuh Nuri, pelaku sempat menanyakan kepada rekannya apakah membunuh orang itu berdosa. "Sempat bertanya kepada V (teman pelaku) bila membunuh orang dosa besar atau tidak," tutur pria yang akrab disapa Herimen itu.
Usai memutilasi Nuri, lantas pelaku meminta tolong kepada rekannya untuk diantar ke sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) yang tak jauh dari tempat tinggal pelaku di Desa Telagsari, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
BACA JUGA: Sableng, Pemutilasi Janda Minta Wefie Bareng Pak Krishna
“Potongan tangan dibuang di TPS Bugel, Tiga Raksa, Kabupaten Tanggerang," imbuhnya.
Sedangkan potongan kaki yang belum ditemukan hingga hari ini, pelaku dan rekannya membuangnya di sungai yang letaknya tak jauh dari TPS.
“Untuk potongan kaki dibuang di sungai Surya Toto, di Desa Cibadak, Kabupaten Tanggerang,,” pungkas Herimen.(Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Kalimat Bikin Agus Gelap Mata dan Mutilasi Ibu Hamil
Redaktur : Tim Redaksi