Sadis! Teramat Sadis! Pacar Dicekik, Dibanting, lantas Dibakar

Sabtu, 11 Juli 2015 – 06:09 WIB

jpnn.com - BATAM - Polsek Sekupang sukses menangkap M. Weliadi, pelaku pembunuhan Mei Mei, gadis 15 tahun yang dibakar di lahan kosong depan SMP N 25 Tiban Indah, Kamis (9/7).

Berdasarkan keterangan pelaku, ia membunuh pacarnya lantaran cemburu. Pengakuannya, beberapa kali ia melihat korban berduan dengan pria lain. Rasa cemburu yang kian hari kian besar, membuat ia tega mencekik dan menghabisi nyawa wanita yang sudah setahun bersamanya itu.

BACA JUGA: Alhamdulillah, Perampok Nasabah Bank Kembalikan Uang Jarahan

"Kami bertengkar karena ia (Mei Mei,red) ketahuan menjalin hubungan dengan pria lain. Di media sosial pun banyak lelaki yang dekat dengan dia. Saya tanya kebenarannya, dia malah marah dan tidak mengakuinya," ungkap Weli di ruangan tahanan Mapolsek Sekupang, kemarin.

Sebelum membakar jasad korban, ia sempat adu mulut dan cek-cok hebat dengan kekasihnya itu. Weli yang sudah dirasuki setan, meminta temannya, Budi Wiwoho menjemput Weli di kediamannya. Sebotol bensih sudah disiapkan. Pelaku sudah merencanakan pembunuhan itu.

BACA JUGA: Dor!Dor! Baku Tembak dengan Polisi, Dua Perampok Terjengkang

Tepat sekitar pukul 01.00 dini hari, Me -Mei datang bersama Budi. Tanpa mengeluarkan sepatah katapun, pelaku mengejar korban. Ia berhasil mencekik leher korban dan membantingnya ke bebatuan. Akibatnya, korban pingsan seketika akibat kepalanya terbentur batu.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Asep Safrudin membenarkan kalau pembunuhan berencana ini dilakukan dua orang pelaku. Pelaku yang diketahui bernama M. Weliadi ini, tidak sendirian. Dia dibantu oleh teman barunya yang bernama Budi Wihono, pria kelahiran Aceh, 27 oktober 1995.

BACA JUGA: Jelang Lebaran, Dua Tahanan Bebas...Jebol Plafon

"Pembunuhan tersebut sudah direncanakan. Korban dipancing keluar rumah oleh Budi Wihono. Sesampai di lokasi kejadian, korban yang saat itu tengah berduaan di atas sepeda motor Honda Beat dengan Budi, lansung dicekik pelaku dan dibanting ke bebatuan," ungkap Kapolres.

Setelah korban pingsan, kedua pelaku lansung menggotong korban ke semak-semak yang jaraknya hanya beberapa meter dari lokasi pertama. Weli bertugas mengangkat bagian tangan korban. Sedangkan Budi mengangkat bagian kaki. Budi juga mengecek isi dompet dan mengambil ponsel korban.

"Selain membunuh, pelaku Budi juga mengambil ponsel milik korban," terangnya.

Kapolres menambahkan, dari hasil otopsi diketahui korban dibakar dalam kondisi hidup-hidup. Atas perbuatannya tersebut mereka diancam dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman 20 tahun penjara. "Kita kenakan pasal 340 KUHP," tegas Asep. (rng)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Geng Motor Hantam Mobil Pemudik Pakai Besi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler