jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta resmi menetapkan tiga pasang calon gubernur dan wakil gubernur sebagai kontestan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) di ibu kota negara.
Ketiga pasang aitu adalah Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
BACA JUGA: GP Ansor: Kesucian Agama Tak Patut Dibawa ke Urusan Pilkada
"Setelah semua hasil verifikasi persyaratan pencalonan dibacakan dan seluruh berkas bakal calon memenuhi syarat, maka secara resmi Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 akan dikuti tiga pasangan calon," ujar Sumarno pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI di Jakarta, Senin (24/10).
Menurut Sumarno, tahapan selanjutnya adalah penarikan nomor urut pasangan calon sebagai identitas dalam kontestasi Pilgub DKI.
BACA JUGA: Ahok-Djarot Absen saat Penetapan Calon, Kenapa ya?
Rencananya, pengundian nomor urut calon akan dilaksanakan di JI Expo Kemayoran, Selasa (22/10), Pukul 18.30 WIB.
"Mulai hari ini (Senin,red) seluruh paslon terikat dengan segala peraturan, termasuk kegiatan kampanye. Hanya boleh dilakukan kalau masa kampanye dilakukan," ujar Sumarno.
BACA JUGA: Kompak Tak Hadiri Rapat Pleno, Ahok-Djarot Sah sebagai Paslon Gubernur DKI
Sedangkan tahapan masa kampanye akan berlangsung mulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.
Karena itu, kata Soemarno, seluruh pasangan calon maupun tim kampanye masing-masing harus mengikuti seluruh aturan yang ada.
Setelah mengumumkan penetapan pasangan calon, KPU DKI kemudian menandatangani berkas acara penetapan dan menyerahkannya secara simbolis pada pasangan calon maupun yang mewakili.
Sementara di dalam ruangan, massa terus meneriakkan yel-yel dukungan pada masing-masing paslon.
Saking ramainya massa yang saling meneriakkan yel-yelnya, pembawa acara terpaksa meminta tim pendukung untuk tenang sejenak.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... GP Ansor: Main SARA adalah Cara-cara Primitif
Redaktur : Tim Redaksi