GP Ansor: Main SARA adalah Cara-cara Primitif

Senin, 24 Oktober 2016 – 17:06 WIB
Yaqut Cholil Qoumas. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, semua pihak harus menghentikan kisruh kasus penistaan agama Islam yang diduga dilakukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 

Dia menegaskan, pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak dengan pemilihan gubernur DKI Jakarta segera menghentikan perdebatan dan kampanye yang mengandung nuansa suku, agama, ras dan antargolongan. 

BACA JUGA: Jangan Main SARA, Pasangan Cagub DKI Harus Dewasa

Kesucian agama lanjutnya, tidak patut digunakan untuk tujuan perebutan kekuasaan semata. 

Menggunakan isu SARA untuk tujuan politik adalah cara-cara 'primitif' dalam demokrasi.

BACA JUGA: Ternyata Ini Kepentingan Ahok Mampir Istana Sebelum ke Bareskrim

"Kami melihat bahwa segelintir oknum di sosial media sudah melampaui etika dan kepatutan dengan melecehkan secara personal tokoh-tokoh tertentu yang terkait pilgub DKI," kata Yaqut di Jakarta, Senin (24/10). 

Yaqut juga mengingatkan kepada para pasangan calon, tim sukses hingga pendukungnya untuk berkampanye secara kreatif dan cerdas. 

BACA JUGA: Ingat, Klarifikasi Ahok di Bareskrim Belum Masuk BAP

"Serta mengangkat tema-tema positif bagi kemajuan dan kesejahteraan bagi rakyat Jakarta," ungkap Yaqut. 

Lebih lanjut dia mengatakan, masyarakat Jakarta harus bersyukur dengan hadirnya tiga paslon yang berkualitas. 

Karenanya, kata dia, siapa pun yang terpilih maka rakyat Jakarta akan mendapatkan manfaatnya karena sudah memilih yang terbaik di antara yang terbaik‎.

Di samping itu, Yaqut meyakini kompetisi antarkandidat yang mengedepankan ide dan gagasan merupakan pendidikan politik yang bagus bagi masyarakat Jakarta. 

"Kami bermunajat kepada Allah SWT agar senantiasa memberikan petunjuk dan melindungi bangsa Indonesia dari ancaman perpecahan, kekacauan sosial dan hilangnya akhlakul karimah. Semoga Allah SWT melindungi kita semua," pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Surat Pemberhentian Mas Agus dari TNI Belum Terbit? Bisa Gawat!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler