Sah, Banjarbaru jadi Ibu Kota Baru Provinsi Kalimantan Selatan

Jumat, 18 Februari 2022 – 19:38 WIB
Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin. (ANTARA/HO/Yose Rizal.)

jpnn.com, BANJARBARU - Kota Banjarbaru resmi menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kota Banjarbaru menggantikan Kota Samarinda sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan, setelah disahkannya Rancangan Undang-Undang Provinsi menjadi UU oleh DPR RI. 

BACA JUGA: Teras Narang Tegaskan Kepala Otorita IKN Bukan Sekadar Berani Menjalankan Proyek Infrastruktur

Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengatakan penetapan sebagai ibu kota tersebut tercantum dalam Bab II Pasal ke-4 UU Provinsi Kalimantan Selatan. 

Menurutnya, dalam UU itu disebutkan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan berkedudukan di Kota Banjarbaru.

BACA JUGA: Tujuh UU Provinsi Disahkan DPR, Mendagri Tito Bilang Begini

Aditya sangat bersyukur atas penetapan kota yang dipimpinnya menjadi ibu kota. Dia menilai hal itu merupakan amanah dan tanggung jawab bersama seluruh pihak.

"Alhamdulillah, kami bersyukur atas penetapan ini. Tentu, menjadi tugas bersama lebih memajukan Kota Banjarbaru melalui peningkatan taraf di berbagai sektor, mulai infrastruktur hingga pelayanan publik," ujarnya.

BACA JUGA: Kabar Duka dari Kalsel, Mantan Gubernur HM Said Meninggal Dunia

Menurutnya, penetapan Banjarbaru sebagai ibu kota akan berdampak pada kemajuan daerah mengingat rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur yang menandakan Banjarbaru jadi daerah penyanggah utama mewakili Kalimantan Selatan.

"Banjarbaru sebagai penyangga ibu kota negara yang baru tentu harus dipersiapkan segala sesuatunya lebih matang. Banyak tantangan ke depan dan kami yakin semua itu bagian dari transformasi kemajuan Banjarbaru sehingga membutuhkan dukungan seluruh pihak," ucapnya.

Pemindahan ibu kota provinsi dari Banjarmasin ke Banjarbaru seiring dengan telah dipindahkannya pusat perkantoran Pemerintah Provinsi Kalsel, yang sebelumnya di Banjarmasin kini di Banjarbaru.

Sebelumnya, DPR RI dalam Rapat Paripurna, Selasa (15/2) resmi mengesahkan tujuh RUU tentang Provinsi menjadi UU, salah satunya Provinsi Kalsel. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler