jpnn.com, PALANGKA RAYA - Anggota DPD Agustin Teras Narang berbicara soal calon kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara.
Mantan gubernur Kalimantan Tengah dua periode itu mengatakan kepala Otorita IKN Nusantara hendaklah bukan yang hanya sekadar cerdas dan punya keberanian menjalankan proyek infrastruktur.
BACA JUGA: Pemindahan IKN Positif Bagi Pemerataan Pembangunan
Namun, Teras Narang menegaskan, pemimpin Otorita IKN Nusantara harus memiliki kepekaan dan kemampuan dalam melihat potensi maupun kearifan lokal setempat.
Senator Dapil Kalteng itu mengatakan kepekaan sangat penting agar masyarakat serta pemangku kepentingan lain di Pulau Borneo dapat digerakkan mendorong IKN di wilayah Kalimantan pada umumnya.
BACA JUGA: Pengamat: Bila Presiden Nekat Memindahkan IKN, Maka
"Kenapa saya ingatkan begitu, karena berdasar Undang-Undang IKN yang telah disepakati dan disahkan DPR RI bersama DPD RI dan pemerintah pusat, keberadaan kepala Otorita IKN itu setingkat kementerian dan memiliki kewenangan khusus," kata Teras Narang saat menjadi narasumber Webinar Nasional bertema Mencari Pemimpin Ideal Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara, diikuti dari Palangka Raya, Sabtu (12/2).
Adapun kewenangan khusus kepala Otorita IKN Nusantara berdasarkan UU, yakni pemberian perizinan investasi, kemudahan berusaha, insentif fiskal dan atau non-fiskal, serta pemberian fasilitas khusus kepada setiap orang yang mendukung pembiayaan untuk persiapan, pembangunan dan pemindahan IKN Nusantara.
BACA JUGA: Kepala BIN: Perpindahan IKN Bakal Jadi Sejarah Baru Indonesia
Teras mengatakan kepala Otorita IKN Nusantara bahkan memiliki kekhususan yang pertama dalam sejarah ketatanegaraan di Indonesia.
Sebab, kepala daerah dengan otoritas sekaligus setingkat kementerian, bahkan dipilih dan dilantik presiden setelah berkonsultasi dengan DPR RI.
"Untuk itulah kenapa saya mengingatkan kepala Otorita IKN sangat perlu memiliki kepekaan dan kemampuan yang tinggi dalam melihat potensi maupun kearifan lokal setempat," kata Teras Narang.
Anggota DPR RI periode 1999-2004 dan 2004-2005 itu menyebut dengan adanya isu global terkait SDGs atau tujuan pembangunan berkelanjutan, serta dorongan global untuk mencapai netral karbon pada tahun 2060 mendatang, maka kepemimpinan IKN mesti mampu mengenal kekhasan wilayah serta serta keberanian menjaga kelestarian hutan,
Dengan begitu, pembangunan IKN bukan semata-mata membangun forest city dan smart city, tetapi juga mesti dapat menghindari investasi yang merusak sisa hutan di Kalimantan dalam jangka panjang. "Apa guna forest city kalau hutan Borneo (heart of Borneo) tinggal menjadi histori atau kenangan belaka," pungkas Teras Narang.
Webinar yang diselenggarakan Borneo Muda itu turut menghadirkan mantan Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie dan Duta Besar RI untuk Kazakhstan dan Tajikistan Mochammad Fadjroel Rachman sebagai narasumber. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Boy