jpnn.com, BEIRUT - Parlemen Lebanon pada Selasa (21/4) mengesahkan izin budi daya ganja (Cannabis sativa) untuk kebutuhan medis, menjadikannya negara Arab pertama yang melakukan hal itu.
Langkah itu dilakukan karena ekspor produk hasil olahan ganja diyakini dapat membantu perekonomian negara yang saat ini tengah terpuruk. Meskipun menanam ganja sempat ilegal di Lebanon, tanaman tersebut banyak ditemukan di lahan subur Lembah Bekaa.
BACA JUGA: Pohon Ganja Ditanam di Peternakan Ayam, Tumbuh Subur
Menurut Alain Aoun, anggota parlemen dari Partai Gerakan Patriot Merdeka, keputusan parlemen murni didorong oleh motif ekonomi.
"Kami menjaga nilai moral dan sosial, tetapi hari ini ada kebutuhan membantu perekonomian dengan cara apa pun," kata dia.
BACA JUGA: Kantor BNNP Banten Bau Asap Ganja
Keputusan itu dinilai dapat meningkatkan pendapatan negara dan mengembangkan sektor pertanian di Lebanon. Langkah itu dilakukan sembari mengesahkan sejumlah lahan pertanian ganja ilegal.
"Kami tidak ingin berasumsi soal angka, tetapi yang jelas (langkah, red) ini patut dicoba," terang dia.
BACA JUGA: Orang Lain Takut Keluar Rumah, Pria Ini Malah Sibuk Panen di Ladang Ganja
Hizbullah, kelompok Syiah di Lebanon yang didukung Iran, jadi satu-satunya faksi politik yang menentang rancangan undang-undang legalisasi pertanian ganja. Meski begitu, rancangan itu telah disetujui dan disahkan jadi undang-undang pada Selasa (21/4).
Usulan legalisasi penanaman ganja demi menghasilkan obat bernilai ekspor tinggi pernah dibahas dalam laporan McKinsey, konsultan asal Amerika Serikat yang ditugaskan Lebanon membuat analisis mengenai isu tersebut pada 2018. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil