Sah, Novanto dan Fadli Diperkarakan di MKD

Senin, 07 September 2015 – 15:24 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR RI Setya Novanto dan Wakil Ketua Fadli Zon akhirnya resmi dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Ini buntut dari sikap keduanya bertemu pengusaha yang juga bakal calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, di sela-sela menghadiri konferensi parlemen dunia.

Laporan ini disampaikan sejumlah anggota DPR, antara lain Charles Honoris dan Adian Napitupulu dari Fraiksi PDI Perjuangan, Dyah Amir (Fraksi PPP), Maman Imanulhaq (Fraksi PKB), dan sejumlah nama lain.

BACA JUGA: Suryadharma Ali Tuding Bekas Anak Buahnya Sendiri

Ditemui usai membuat laporan di MKD, Charles Honoris yakin pengaduan mereka akan diproses MKD.

“Saya yakin akan segera diproses,” katanya di depan ruang MKD, Senin (7/9).

BACA JUGA: Sebelum Sertijab, Buwas Bongkar Perdagangan Orang

Mengenai hukuman untuk kedua pimpinan DPR itu, Anggota Komisi I DPR itu menyerahkannya pada proses di MKD. Karena, menurutnya Tata Tertib (Tatib) DPR telah mengatur bentuk-bentuk pelanggaran etika DPR beserta sanksinya.

“Itu (hukuman) nanti MKD yang menentukan. Saya tidak concern soal sanksinya ya. Setidaknya kita buktikan ada pelanggaran etika di sini,” ujar Honoris.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Kerahkan 2 Ambulan Jemput 4 Jenazah TKI Korban Kapal Tenggelam

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Lantik Willem Sebagai Kepala BNPB Baru, Ini Sepak Terjangnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler