jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Amanat Nasional (PAN) memenuhi syarat verifikasi faktual tingkat nasional.
Bendahara Umum PAN Nasrullah dan Wakil Bendahara Umum Wa Ode Nur Zaenab hadir langsung ke kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (29/1).
BACA JUGA: Semoga Pak Jokowi Bijak Menilai Jika Mbak Puan Aktif di PDIP
"DPP PAN per hari ini telah memenuhi syarat dari yang sebelumnya belum memenuhi syarat (BMS) menjadi memenuhi syarat (MS)," kata anggota KPU Wahyu Setiawan usai menerima dan melakukan verifikasi di kantornya.
BACA JUGA: Megawati Sarankan KPU Adopsi E-Voting Seperti di India
Bendahara Umum DPP PAN Nasrullah (baju putih), anggota KPU Wahyu Setiawan (tengah), dan Wakil Bendahara Umum DPP PAN Wa Ode Nur Zaenab. Foto: Ist for JPNN
Sementara itu, Nasrullah menjelaskan, dirinya masih berada di luar negeri ketika KPU melakukan verifikasi faktual di kantor DPP PAN, Minggu (28/1).
BACA JUGA: Dukung Rencana Anies, Hanafi Rais Tawarkan Becak Listrik
Dia baru kembali ke Indonesia hari ini dan langsung menuju kantor KPU.
Di sisi lain, Wa Ode dalam kondisi sakit kemarin.
"Kemarin kebetulan saya ada acara di luar negeri dan sore ini baru balik. Sempat ada miskomunikasi. Sempat ada info bisa video call. Namun, ternyata tidak bisa dan saya tetap mengikuti regulasi dan hormat dengan keputusan KPU," kata Nasrullah.
Dia menambahkan, pihaknya sudah siap mengikuti Pemilu 2019.
"PAN sudah siap untuk menghadapi Pemilu 2019," tegas Nasrullah. (jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tok Tok Tok... DPP PDIP Lulus Verifikasi Faktual KPU
Redaktur & Reporter : Ragil