Sahabat Erat, ke Penjara pun Bareng

Kamis, 02 November 2017 – 22:01 WIB
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, LUMAJANG - Dua pelaku pencuri ponsel yang terekam kamera CCTV di Lumajang, Jatim berhasil dibekuk.

Pelaku adalah Muhammad Roy Hidayat (20) dan Muhammad Imron (22).

BACA JUGA: Maling Handphone Kelas Kakap, Sudah 200 Kali Beraksi

Dua kawan karib ini ditangkap setelah polisi melakukan pendalaman terhadap CCTV yang merekam aksi keduanya mencuri dua unit ponsel di sebuah toko di Lumajang.

Kepada petugas, tersangka mengaku tak niat mencuri. Namun, karena ada kesempatan, langsung membawa kabur ponsel tersebut.

BACA JUGA: Terciduk saat Asyik Nyeruput Kopi

Setelah berhasil mencuri, kedua pelaku ini menjual ponselnya ke Banyuwangi.

Nahas, saat pulang, keduanya langsung diciduk di rumahnya masing-masing.

BACA JUGA: Residivis Pernah Ditembak, Sekarang Beraksi Lagi

"Dari tangan tersangka, kami menyita pakaian dan barang-barang yang dibeli dari uang penjualan HP tersebut," ujar AKP Roy Aquary Prawirosastro Kasat Reskrim Polres Lumajang.

Sebelumnya, dua unit ponsel di sebuah toko atau konter milik yanto, di Desa Labruk Kidul, Lumajang berhasil dibawa kabur pelaku. (pul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berdalih Mau Minta Tisu, Ternyata Mau Nyolong


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler