Saham Bandara Kualanamu Dilepas ke Perusahaan Asal India, Negara Untung?

Jumat, 26 November 2021 – 12:33 WIB
Sejumlah penumpang pesawat udara sedang menunggu di terminal domestik Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut. (ANTARA/HO-PT Angkasa Pura Aviasi)

jpnn.com, JAKARTA - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menyebut negara mendapat dua keuntungan dari aksi lepas saham Bandara Kualanamu di Deli Serdang, Sumatra Utara.

Pertama, mendapat dana segar sebesar Rp 1,58 triliun dan pembangunan serta pengembangan Bandara Kualanamu.

BACA JUGA: Cina Beli Saham Bandara Heathrow Inggris

PT Angkasa Pura II melepas kepemilikan saham Bandara Kualanamu sebesar 49 persen kepada perusahaan asal India, GMR Airport Internasional.

"Angkasa Pura II mendapatkan dua keuntungan, yaitu dana sebesar 1,58 triliun dari GMR serta ada pembangunan dan pengembangan Kualanamu sebesar Rp 56 triliun dengan tahap pertama sebesar Rp 3 triliun," ujar Arya di Jakarta, Jumat (26/11).

BACA JUGA: Bang Edi Kecam Penganiayaan Terhadap Pamen Polri di Depan Gedung DPR

Arya mengatakan aksi melepas 49 persen saham itu membuat perseroan tidak perlu mengeluarkan uang sebesar Rp 58 triliun untuk pengembangan Bandara Kualanamu, karena proyek pembangunan bandara justru ditanggung oleh mitra.

Menurutnya, dana sebesar Rp 1,58 triliun bisa dipakai oleh Angkasa Pura II untuk pengembangan dan pembangunan bandara baru di Indonesia.

BACA JUGA: MK Menyatakan UU Ciptaker Inkonstitusional, Yusril Berkomentar Begini

"Ini namanya memberdayakan aset tanpa kehilangan aset, bahkan asetnya membesar berkali-kali lipat," jelasnya.

Angkasa Pura II dengan GMR membentuk perusahaan patungan bernama PT Angkasa Pura Aviasi untuk mengelola Bandara Internasional Kualanamu.

Angkasa Pura II sebagai pemegang saham mayoritas dengan menguasai 51 saham di Angkasa Pura Aviasi, sedangkan GMR memegang 49 persen saham.

Kerja sama ini akan mengelola Kualanamu selama 25 tahun dan semua biaya pembangunan ditanggung dengan sistem build of take (BOT).

Setelah 25 tahun, aset akan dikembalikan kepada Angkasa Pura II.

"Jadi aset tersebut tetap milik Angkasa Pura II bukan dijual asetnya. Keliru kalau mengatakan terjadi penjualan aset," pungkas Arya.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler