jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi adanya bantuan hukum dari Kejati DKI Jakarta terhadap BPJS Ketenagakerjaan di wilayah ibu kota.
Bantu?a?n hukum itu diwujudkan dalam bentuk perjanjian kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan wilayah DKI Jakarta dengan Kejati DKI.
BACA JUGA: Aksi Begal di Jalanan Kian Marak, Sahroni Minta Polisi Tingkatkan Patroli
Pemberian bantuan hukum yang tertuang dalam kerja sama itu meliputi pendapat hukum, audit hukum, dan tindakan hukum lainnya.
Salah satu tujuan kerja sama itu adala?h guna menyelamatkan keuangan negara, mediasi, negosiasi, serta mitigasi risiko hukum dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
BACA JUGA: Dewas Ajak Stakeholder Tinjau New Service Blueprint BPJS Ketenagakerjaan, Ini Tujuannya
Menurut Sahroni, kerja sama itu merupakan komitmen kedua pihak dalam menghasilkan output kinerja yang lebih maksimal.
"Saya rasa ini bentuk komitmen kuat dari kedua lembaga untuk saling meningkatkan kinerja sesuai tupoksinya masing-masing," kata Sahroni melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (13/3).
BACA JUGA: Detik-Detik Mobil Dinas Wabup Mukomuko Kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera
Menurut legislator Partai Nasdem itu, Kejati DKI bisa menjadi lebih aktif dalam melakukan pengawalan hukum terhadap lembaga-lembaga negara.
Sebaliknya, BPJS Ketenagakerjaan mendapat hasil kerja yang lebih maksimal ?serta minim penyelewengan.
Sahroni mendorong agar agar pemberian bantuan hukum yang dilakukan oleh pengacara negara melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati DKI itu dapat menyentuh lembaga-lembaga negara lainnya.
Dia menilai kolaborasi kejaksaan sangat dibutuhkan guna berikan pengawalan dan pengawasan terhadap berbagai propam lembaga negara dan pemerintahan sampai ke daerah.
Oleh karena itu dia meminta Kejati DKI bisa menjalin lebih banyak kolabo?rasi strategis dengan lembaga-lembaga negara lainnya. Sebab, peran kejaksaan sangat dibutuhkan dalam memberikan pengawalan serta bantuan hukum terhadap suatu lembaga.
"Jadi, kita bisa pantau potensi-potensi kecurangan dan penyelewengan, sekaligus di saat yang sama kita bisa langsung mencegah dan membersihkan (?potensi? penyimpangan)," ucap Sahroni.(fat/jpnn)?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam