jpnn.com, BANDUNG - BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan kualitas layanan demi memberikan kemudahan akses bagi seluruh peserta.
Salah satunya melalui New Service Blueprint (New SBP) yang diwujudkan lewat perubahan tampilan kantor cabang dengan membawa konsep green design yang lebih fresh dan hangat sekaligus ramah penyandang disabilitas.
BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan Peserta yang Jadi Korban Kebakaran di Plumpang
Perubahan ini telah dilakukan secara bertahap mulai Maret 2022 di 325 kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Selain pembaharuan di sektor fisik, aspek people (orang) dan process (proses) juga turut ditingkatkan dengan berfokus pada customer centric.
BACA JUGA: Kurir Meninggal Saat Antar Paket, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Serahkan Hak Ahli Waris
Penampilan dan sikap para petugas yang prima dan konsultatif ditujukan agar memberikan rasa nyaman bagi peserta.
Dari sisi proses, adanya Jamsostek Mobile (JMO) berhasil memangkas proses klaim dari 5 hari menjadi hanya rata-rata 15 menit.
BACA JUGA: Pos Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan Bersinergi Genjot Penambahan Peserta Baru
Terdapat juga layanan 24/7 yang siap melayani peserta kapanpun membutuhkan informasi.
Untuk memastikan hal tersebut berjalan dengan baik, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan mengajak stakeholder untuk berkunjung ke kantor cabang Bandung Suci dan merasakan atmosfer yang disuguhkan lewat tampilan anyar layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Tak berhenti di situ, kelima stakeholder (pentahelix) yang berasal dari perwakilan pemerintah, serikat pekerja, pengusaha, akademisi dan media juga diminta untuk memberikan pandangannya lewat diskusi panel yang merupakan rangkaian dari kegiatan tersebut.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri menyampaikan Dewan Pengawas memiliki tanggung jawab untuk memastikan dan mengawasi implementasi kebijakan New Service Blueprint ini.
"Kemudian dari hasil kajian dan pengawasan ini kami akan memberikan saran, nasihat dan pertimbangan kepada direksi terkait dengan bagaimana New SBP itu ke depan agar lebih efektif lagi dan bisa lebih memberikan efek yang lebih positif untuk pelayanan BPJS Ketenagakerjaan," kata Muhammad Zuhri.
Langkah tersebut, lanjut dia, merupakan wujud negara hadir dalam memberikan perlindungan semesta kepada seluruh pekerja di Indonesia.
Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang juga Ketua Komite Manajemen Risiko, Investasi, dan Pelayanan (KMRIP) Agung Nugroho menambahkan dewan pengawas ingin memastikan pelaksanaan New SBP telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Jadi terkait dengan people, process maupun physical evidence itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Alhamdulillah banyak masukan dari stakeholder ini akan kami sampaikan sebagai saran, nasihat dan pertimbangan kepada direksi," imbuh Agung.
Pada kesempatan yang sama, pengamat kebijakan publik dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan berpendapat bahwa BPJS Ketenagakerjaan perlu melibatkan stakeholder dari unsur pentahelix agar dapat memberikan pelayanan publik yang semakin baik.
Menurutnya, dari sisi inisiasi dan inovasi sudah banyak perubahannya.
"Saya kira bisa dilihat dari mulai gedung, penampilan fisik dan juga bagaimana layanan dilakukan. Saya katakan spirit-spirit dari perusahaan swasta telah masuk di BPJS (Ketenagakerjaan) yang artinya spirit bagaimana melayani customer sudah terjadi dan itu ciri profesionalisme," ungkap Cecep.
Zuhri berharap kolaborasi antra BPJS Ketenagakerjaan dengan pentahelix dapat terus ditingkatkan agar semakin banyak masyarakat pekerja memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dia berpesan kepada kepala kantor untuk secara rutin bisa berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pentahelix sehingga terjalin persamaan persepsi dan semangat untuk bisa memastikan semua pekerja, baik formal atau informal terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Karena ini merupakan wujud negara hadir menyejahterakan pekerja Indonesia," pungkas Zuhri. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi