Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA

Jumat, 22 November 2024 – 13:25 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni. Foto/arsip: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menjerat semua yang terlibat dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur, terpidana pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Hal ini disampaikan Sahroni setelah penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung memeriksa mantan Hakim Ad Hoc Tipikor Mahkamah Agung (MA) Abdul Latif terkait kasus suap tersebut.

BACA JUGA: Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya

Zarof Ricar, mantan pejabat MA makelar kasus Ronald Tannur ternyata produser film Sang Pengadil. Foto: ANTARA

Selain itu, Kejagung juga memeriksa Fungsional Penata Kehakiman Ahli Muda pada Biro Pengawasan Perilaku Hakim bernama Deddy Isniyanto.

BACA JUGA: Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar

Sahroni pun meminta Kejagung menindak semua yang terlibat, mulai oknum di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya hingga Mahkamah Agung (MA).

"Pokoknya saya dukung Kejagung untuk sikat semua yang bermain di kasus Ronald Tannur, dari bawah sampai atas, dari tingkat PN hingga MA. Proses semua yang terlibat," ujar Sahroni di Jakarta, Jumat (22/11/2024).

BACA JUGA: Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak

Politikus Nasdem itu menilai pengusutan tuntas kasus itu penting dalam rangka membersihkan mafia di lembaga peradilan.

"Biar kita bersih-bersih total sekalian, enggak boleh ada lagi cerita hukum kita bisa dibeli dan diatur seperti ini, karena saya yakin kok, diduga kuat di tingkat MA ini ada yang bermain lagi," tutur Sahroni.

Menurut dia, pengungkapan tuntas kasus suap Ronald Tannur dapat membuka pengusutan dugaan permainan hukum pada kasus lainnya.

"Kalau benar-benar niat dibongkar tuntas, saya yakin ini nanti bisa saja merembet ke kasus-kasus lainnya. Ya, saya sih enggak yakin ya, kalau permainan kotor di kasus Ronald Tannur itu merupakan yang pertama," ujarnya.

Sahroni meyakini permainan hukum pada kasus Ronald Tannur juga dipakai oknum lembaga peradilan dalam menangani perkara lainnya.

"Cara dan pola serupa pasti sudah pernah dilakukan juga di kasus-kasus lainnya. Jadi, kalau bisa dibongkar sekalian semuanya, biar kita tahu siapa saja yang terlibat," ujar Sahroni.

Namun, Sahroni yakin dari penangkapan eks pejabat MA Zarof Ricar sebelumnya, Kejagung pasti dapat mengungkap keseluruhan kasus ini.

"Saya yakin Kejagung pasti bisa segera ungkap ini. Karena puzzle-nya sudah mulai tersambung, mulai kasus Ronald Tannur hingga temuan uang ‘permainan’ perkara sebesar Rp 920 M. Sudah tinggal menunggu waktu," kata Sahroni.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler