Sahroni Dianggap Tidak Proporsional Menanggapi Kasus Teddy Minahasa

Jumat, 05 Mei 2023 – 18:24 WIB
Wakil Ketua Komisi III DRPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menganggap Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni tidak berimbang menanggapi perkara peredaran narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa. 

"Tidak proporsional jika Sahroni merespons Teddy Minahasa dengan mindset ala JPU ataupun penasihat hukum," kata Reza saat dihubungi awak media, Jumat (5/5). 

BACA JUGA: Kasus Teddy Minahasa, Linda Tantang Pembuktian di TikTok, Begini Komentar Reza Indragiri

Seharusnya, kata dia, Sahroni sebagai pimpinan di Komisi III DPR RI bisa mendalami persoalan sebelum berbicara menyikapi pernyataan Teddy dalam persidangan dengan agenda duplik. 

"Lakukan pendalaman dalam kapasitas selaku anggota Dewan, sebagai dasar untuk nantinya memvalidasi atau pun menegasi klaim Teddy Minahasa," ujar alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu. 

BACA JUGA: Teddy Minahasa Singgung Soal Perusakan CCTV di Kasus Sambo dan KM 50

Ke depan, Reza berharap politikus NasDem itu bisa melakukan fungsi pengawasan sebagai anggota DPR ke kementerian atau lembaga terkait Komisi III. 

"Fungsi pengawasan itu semestinya tertuju ke kementerian dan lembaga mitra Komisi III. Dia seharusnya fokus pada pengawasan terhadap lembaga, bukan terhadap individu," kata Reza.

BACA JUGA: Soroti Pernyataan Irjen Teddy soal Pimpinan Polri, Sahroni: Itu Tuduhan Serius

Sementara itu, praktisi hukum Erwin Kallo menilai pernyataan Ahmad Sahroni terkait kasus narkoba Teddy Minahasa sudah keluar jalur.

"Saya menganggap itu offside pernyataan Pak Sahroni, enggak boleh kayak begitu," katanya kepada awak media, Kamis (4/5). 

Menurut Erwin, Teddy sebagai terdakwa perkara narkoba berhak membela diri dan disampaikan dalam duplik di persidangan.

"Itu hak terdakwa, terdakwa juga punya hak, kok. Narapidana yang sudah ditahan saja punya hak, apalagi hak dia untuk membela diri," kata Erwin.

Sebelumnya, Sahroni menyoroti pernyataan Teddy yang menjadi terdakwa perkara narkoba soal konspirasi pimpinan. 

Adapun, Teddy dalam sidang beragenda duplik mengungkap dugaan rekayasa dan konspirasi dalam perkara narkoba yang menderanya.

Sahroni menyikapi pernyataan Teddy dan menganggap ada upaya mengaburkan perkara peredaran narkoba oleh alumnus Akpol 1993 itu. 

"Kalau diucapkan sekarang, kesannya jadi malah seperti ingin mengaburkan (kasus),” ujarnya. (ast/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler