Sahroni: IMI Tidak Merekomendasikan Sirkuit Formula E untuk Balap Motor

Minggu, 26 Juni 2022 – 20:31 WIB
Sekjen IMI Ahmad Sahroni menyebut sikuit Formula E Jakarta bukan untuk ajang balap motor. Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Ikatan Motor Indonesia (Sekjen IMI) Ahmad Sahroni menyebut organisasi induk olahraga bermotor itu tidak merekomendasikan penggunaan sirkuit Formula E untuk balap motor.

Sahroni menjelaskan pemberian izin penggunaan sirkuit untuk balapan selain Formula E harus mengacu pada aturan dari federasi balap internasional atau FIA (Federation Internationale de l'Automobile).

BACA JUGA: 6 Fakta AKP ZA Berduaan dengan Istri Perwira, Digerebek Warga, Alamak

Hal itu disampaikan Sahroni merespons rencana Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menggelar street race di Sirkuit Formula E, Ancol, Jakarta Utara.

"Niat Kapolda saya rasa bagus, tetapi di dunia motorsport, regulasi balap apalagi yang mengenai keselamatan wajib dipatuhi. Nah dalam hal ini, kalau IMI yang punya aturan maka tidak perlu pinjam, pasti akan kita kasih langsung," ucap Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Minggu (26/6).

BACA JUGA: Daerah Ini Minta Jangan Hapus Guru Honorer, Masalahnya Serius

Namun, kata politikus Senayan itu, karena sirkuit tersebut sudah dibangun atas standar dan ketentuan FIA untuk Formula E, maka IMI harus mengikuti aturan tersebut.

Sahroni menjelaskan bahwa Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) sudah distandarisasi oleh FIA sebagai sirkuit balap mobil saja, sehingga tidak aman dari aspek keselamatan bila dipakai untuk balap motor, apalagi ajang amatir.

BACA JUGA: Anies Sebut Formula E Memberi Dampak Ekonomi Rp 2,6 Triliun

Dia menjelaskan di sepanjang lintasan sirkuit Formula E dibatasi oleh pagar beton, sehingga bila terjadi kecelakaan akan sangat berbahaya bagi pembalap motor.

"Siapa yang mau bertanggung jawab bila jatuh korban, karena jelas kelalaian kita (panitia, red) memilih lintasan yang tepat? Selain faktor keselamatan, ada faktor potensi hukuman FIA juga yang harus dipikirkan," tutur Sahroni.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu menegaskan ketentuan terkait sirkuit formula E di Ancol sudah mutlak diatur oleh FIA.

"Terkait aturan FIA yang sudah mutlak bisa terjadi pembatalan homologasi bila track tersebut digunakan untuk kendaraan roda dua," ucap Ahmad Sahroni.

Namun demikian, katanya, IMI bersama pengelola JIEC berupaya memperbanyak event yang sesuai dengan regulasi dan kaidah balap yang berlaku.

"Ada beberapa turnamen balap mobil yang akan dilakukan di JIEC selain ajang Formula E. Intinya, JIEC akan terus hidup sepanjang tahun meramaikan ajang motorsport Indonesia," ucap Sahroni. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler