jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Dapil III DKI Jakarta Sahroni mendukung usulan Forum Asosiasi Industri Pernikahan terkait penambahan kapasitas undangan pesta meski ibu kota masih berstatus PPKM Level III.
Politikus NasDem itu mengatakan kebijakan PPKM yang berlaku saat ini sebagai respons dari pandemi Covid-19 telah menyebabkan efek kelesuan ekonomi dalam berbagai sektor, salah satunya terkait penyelenggaraan event pernikahan.
BACA JUGA: Bicara Kebangkitan Taliban di Afghanistan, Sahroni Ingatkan BNPT
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah patut mempertimbangkan usulan pengusaha yang bergerak dalam industri pernikahan terkait kenaikan batas tamu undangan yang semula hanya 20 hingga 50 orang menjadi bentuk persentase, yaitu 25-50 persen undangan dari kapasitas ruangan.
"Usulan undangan pernikahan menjadi 25-50 persen dari kapasitas ruangan menurut saya sudah tepat. Saya rasa ini patut menjadi pertimbangan serius pemerintah pusat maupun daerah," ucap Ahmad Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Rabu (16/9).
BACA JUGA: Pegawai Honorer Mogok Kerja, Bu Kadis Blak-blakan Masalah Gaji, Duh
Dia mendukung usulan itu lantaran dampak ekonomi dari kebijakan PPKM sangat berpengaruh pada industri penyelenggara event, khususnya pernikahan. Padahal, industri ini merupakan bisnis padat karya yang banyak mempekerjakan karyawan.
"Karena kalau sampai sekarang undangan hanya dibatasi sekitar 20-50 orang tentu akan sangat mengancam industri pernikahan ini dan bisa berdampak kepada PHK besar-besaran, padahal ini merupakan industri padat karya yang harus kita pastikan kelancarannya," tutur pria asal Tanjung Priok, Jakarta Utara itu.
BACA JUGA: Letjen Dudung: Saya Ini Panglima Kostrad, Bukan Ulama
Wakil ketua Komisi III DPR itu mengatakan yang terpenting diperhatikan dalam resepsi pernikahan adalah pelaksanaan event yang dihadiri banyak undangan harus mematuhi protokol kesehatan.
Sahroni juga meminta pemerintah untuk betul-betul melakukan pengawasan agar protokol memang dipatuhi. Misalnya, dengan mengharuskan para tamu sudah divaksin atau melakukan swab antigen/PCR.
“Di sinilah peran pemerintah yang wajib dilakukan, yakni memastikan seluruh tamu sudah menjalankan kewajiban tersebut," tandas Ahmad Sahroni. (fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam