jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung rencana Polri menerapkan sistem poin pada penilangan terhadap pelanggar lalu lintas.
Nantinya tilang sistem poin ini bakal berpengaruh pada surat izin mengemudi (SIM) yang dimiliki pengendara.
BACA JUGA: Polemik Operasi Tangkap Tangan oleh KPK, Sahroni: OTT Diperlukan, Malingnya Masih Banyak
Sebelumnya, penerapan sistem poin pada tilang ini dijelaskan Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas (Gakkum Ditlantas) Polda Jateng AKBP Christopher Adhikara Lebang, Selasa (18/6).
Dia menjelaskan bahwa setelah diterapkan, poin saat penilangan diberikan berbeda-beda bagi tiap pelanggaran, mulai dari 1, 3, 5, 10, dan 12 hingga 18.
BACA JUGA: Detik-Detik Pelajar Tewas Tertabrak dan Masuk Kolong Truk di Sukabumi, Innalillahi
Jika poin mencapai 12 maka SIM akan dilakukan penahanan sementara. Ketika poin pelanggar sudah menyentuh angka 18, SIM-nya bakal dicabut.
Nah, Sahroni menilai kebijakan sistem poin pada tilang itu merupakan langkah tegas untuk mendisiplinkan para pengendara di jalanan.
BACA JUGA: Gegara Judi Online, Pria di Semarang Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
“Ini bagus sekali, pastinya Komisi III mendukung penuh. Dan karena sifatnya akumulatif, nanti kelihatan tuh yang sering-sering melanggar," ujar Sahroni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (19/6).
Dia mengatakan makin tinggi poin tilang pelanggar maka menjadi pertanda semakin pemegang SIM itu tak siap untuk berkendara.
"Kalau selama ini, kan, ditilang, bayar denda, besoknya bisa saja mengulangi lagi," lanjutnya.
Namun, dengan sistem poin ada pendekatan berbeda pada pelanggar lalu lintas. Sebab, selain didenda, orang yang melanggar lalu lintas akan tercatat track record-nya dalam sistem di kepolisian.
"Jadi, kalau masih terus-terusan bandel enggak mau ikuti aturan, ya, dicabut SIM-nya. Sistem poin dalam penilangan ini juga bakal memusnahkan transaksi-transaksi haram yang kadang dilakukan oknum,” tutur politikus NasDem itu.
Sahroni juga ingin Polri segera menerapkan kebijakan ini di seluruh wilayah. Terutama, daerah yang kerap terjadi tindakan arogan oleh pengendara di jalanan.
“Kalau bisa segera diterapkan di seluruh wilayah secara serentak, biar tertib jalanan. Karena rasanya tiap hari ada saja laporan masuk soal aksi pengendara arogan di jalanan," ujarnya.
Dari pengamatan Sahroni, jumlah pengendara arogan ini juga cenderung meningkat bahkan ada yang brutal sehingga mencelakakan orang lain.
"Nah, biar mereka-mereka itu yang jadi target utama kebijakan ini. Jadi, kalau tidak mau berubah dan menghormati pengendara lain, ya, silahkan terima sanksinya nanti,” ucap Sahroni.
Agar kebijakan itu efektif, Sahroni ingin sistem tilang poin tersebut berlaku untuk ETLE hingga tilang manual.
“Nanti dikombinasikan dan disinkronkan saja antara ETLE dan tilang manual. Biar yang sering-sering melanggar enggak bisa ngeles lagi, tercatat semuanya,” kata Sahroni.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam