jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memuji terobosan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dengan membuka pengaduan online untuk menekan pelanggaran oleh polisi.
Aplikasi itu diluncurkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divropam) Polri dalam Rakernis yang dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4).
BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Sampai Minta Maaf Kepada Kapolri
Menurut Sahroni, Divropam telah berperan aktif dalam menekan angka pelanggaran aturan yang dilakukan oleh polisi di lapangan.
"Saya melihat ini justru oke banget, ya. Pak Sambo tahu bahwa memang pelanggaran aturan oleh polisi tinggi. Jadi, beliau mencari segala cara demi menekan angka pelanggaran itu," ucap Sahroni dalam keterangannya, Rabu (14/4).
BACA JUGA: TS Ditangkap Tim Gabungan di Pancoran Mas Depok, Lihat Penampilannya
Legislator Partai NasDem itu juga mengapresiasi upaya Irjen Ferdy Sambo yang telah menangani banyak pengaduan masyarakat terkait pelanggaran oleh polisi.
Bahkan, Propam Polri juga melibatkan akademisi dalam menangani masalah itu. "Ini adalah upaya-upaya menyeluruh yang patut diacungi jempol,” ujar Sahroni.
BACA JUGA: Oknum Perawat yang Dijuluki Dokter Sabu Ini Sudah Ditangkap
Politikus asal Tanjung Priok itu menilai kesadaran untuk meningkatkan kinerja itu penting dan patut menjadi contoh bagi institusi lainnya di kepolisian demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Propam Polri terus berkomitmen untuk bekerja keras, tidak antikritik, dan terbuka terhadap masukan masyarakat. Memang ini yang kita ingin lihat muncul di institusi kepolisian, yaitu sikap-sikap yang fair, transparan, dan mau menerima kritik," ucap Sahroni.
Dia juga mengajak masyarakat untuk turut bekerja sama membantu polisi dalam menindak para personel yang melanggar aturan. Apalagi Propam sudah jemput bola dengan membuat pengaduan online.
"Saatnya kita juga berperan aktif. Masyarakat kalau tahu ada polisi yang enggak netral, suka malak, atau enggak disiplin, silakan laporkan ke Propam Polri," ucap Sahroni. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam