Said Hononer K2: Tenaga Administrasi Juga Berhak jadi PNS dan PPPK

Minggu, 12 Juli 2020 – 10:34 WIB
Tenaga Honorer K2 yang lulus seleksi PPPK menunggu Nomor Induk Pegawai (NIP). ilustrasi. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Peluang tenaga administrasi menjadi aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sangat kecil.

Mengingat pemerintah tidak akan lagi merekrut tenaga administrasi.

BACA JUGA: Koordinator Honorer K2 Mengutip Pidato Jokowi saat Memarahi Menteri

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dalam berbagai kesempatan selalu mengeluhkan keberadaan 1,6 juta PNS yang kemampuannya administrasi.

Jumlah ini dirasakan terlalu besar karena jabatan administrasi kini bisa digantikan teknologi.

BACA JUGA: Kabar Gembira untuk Honorer K2 Sudah Lulus PPPK

Namun, pandangan Menteri Tjahjo ini ditentang honorer K2. Menurut Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Maluku Utara Said Amir, tenaga administrasi bekerja keras juga seperti profesi lainnya.

Bahkan di banyak daerah, pekerjaan administrasi yang karena tidak ada PNS-nya dikerjakan honorer K2.

BACA JUGA: Digerebek Sedang Asyik Berbuat Terlarang, Oknum PNS Ini Bikin Malu Institusi

"Memang betul ini zaman IT, tetapi kan belum semua daerah sudah lengkap sarana prasarananya. Masih banyak yang menggunakan konvensional. Honorer K2 lah yang dipekerjakan untuk mengurusnya," kata Said kepada JPNN.com, Minggu (12/7).

Dia tidak terima bila pemerintah menyebutkan tenaga administrasi tidak punya pekerjaan. Justru pekerjaan administrasi masih banyak karena perangkat teknologi belum semuanya dimiliki instansi.

"Operator sekolah itu diisi honorer K2. PNS nya malah enggak bisa kerjakan," ucapnya.

Dia juga menitipkan pesan khusus kepada politikus PDIP Hugua yang kini duduk di Komisi II DPR RI. Sebab sesama kader Banteng, Hugua harusnya bisa mengingatkan MenPAN-RB untuk tidak mengabaikan tenaga administrasi honorer K2.

Salah satunya dengan mempercepat pembahasan revisi UU ASN.

"Pak Hugua dan Pak Tjahjo kan sama-sama kader PDIP. Tolong dong ingatkan MenPAN-RB agar honorer K2 diprioritaskan. Masa tidak bisa menyelesaikan masalah honorer K2 yang sudah berlarut-larut. RUU ASN sudah masuk tahun ke-5 tanpa hasil. Mungkin nasib honorer K2 hanya menunggu keajaiban dari Allah SWT," tuturnya.

Dia juga mengimbau MenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) jangan asal bicara soal keberadaan tenaga teknis administrasi.

Apakah tenaga teknis administrasi baik PNS maupun honorer tidak ada sumbangsihnya buat negara. Mestinya kalau kemampuannya minim, pemerintah wajib memberikan berbagai pelatihan agar standar kompetensinya meningkat.(esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler