Said Honorer K2: Maret Kami Sudah Menjadi PPPK Perdana

Jumat, 28 Februari 2020 – 09:44 WIB
Setelah pengumuman kelulusan PPPK, dilanjutkan pemberkasan NIP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Hingga hari ini, Presiden Jokowi belum juga menerbitkan dua Perpres terkait PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Yakni Perpres yang mengatur jabatan PPPK dan Perpres Penggajian PPPK.

BACA JUGA: Kasihan 51 Ribu Honorer K2, DPR Desak Presiden Segera Teken Perpres PPPK

Hal ini membuat honorer K2 yang lulus PPPK tahap pertama Februari 2019, makin tak menentu suasana hatinya.

"Kemarin deg-degan. Sekarang kembang kemput. Hampir kritis napasnya," kata Said Syamsul Bahri, honorer K2 dari Pekanbaru Riau kepada JPNN.com, Jumat (28/2).

BACA JUGA: Pentolan Honorer K2: Presiden tak Ada Niat Angkat Kami jadi PPPK

Syamsul mengungkapkan, 900 PPPK di Riau saat ini terus berdoa agar dalam waktu satu dua hari ini dua Perpre tersebut sudah diterbitkan. Setahun menunggu itu bukan waktu singkat.

"Kami sih yakin Perpres terbit bulan ini dan Maret kami sudah menjadi PPPK perdana," ucapnya.

BACA JUGA: Penjelasan Kepala BKN soal Honorer K2 dan Nonkategori, Lengkap!

Sekjen Forum Hononer K2 Indonesia (FHK2I) Riau ini sudah membayangkan bila Perpres terbit, bakal ada 51 ribu PPPK bersama keluarganya yang akan sujud syukur.

"Bukan nanti jadi PNS baru sujud syukur. Jadi PPPK juga kami akan sujud syukur karena status kami akhirnya diakui pemerintah," tandasnya. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler