Said Iqbal: Kebijakan ini yang Ditunggu Buruh dan Rakyat, Bukan Ancaman Menteri

Selasa, 06 Juli 2021 – 21:26 WIB
Presiden KSPI Said Iqbal sampaikan permintaan kepada pemerintah terkait PPKM Darurat. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta pemerintah lebih memperhatikan kesehatan buruh yang tetap bekerja di tengah penerapan PPKM Darurat.

Menurut Iqbal, kesehatan dan ekonomi merupakan persoalan dilematis yang harus dirumuskan dalam kebijakan pemerintah secara tepat dan terukur, bukan dengan ancaman atau gertakan.

BACA JUGA: Buat Pengusaha dan Pekerja Kantor, Menteri Ida Beri Peringatan

Pasalnya, kata dia, tidak semua perusahaan bisa mempekerjakan karyawannya dari rumah atau work from home (WFH) 100 persen.

Iqbal lantas mencontohkan industri manufaktur atau pabrikasi. Menurut dia, sektor itu bila berhenti beroperasi maka perusahaan harus menempuh kebijakan merumahkan karyawan, pemotongan gaji, bahkan bisa berujung PHK.

BACA JUGA: Warga Mencium Bau Tak Sedap di Ruang Penjaga Masjid, ketika Diperiksa, Innalillahi

"Angka penularan ini sangat tinggi sekali. Buruh memiliki risiko terpapar Covid-19 cukup tinggi, karena setiap hari mereka harus berangkat ke pabrik," kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, Selasa (6/7).

Dia menjelaskan mayoritas anggota KSPI yang terkonfirmasi Covid-19 di klaster pabrik rata-rata penularannya 10 persen.

BACA JUGA: Oknum Perawat Terjaring Razia saat Bersama Teman Wanitanya di Pelabuhan Ratu, Lihat

Dari klaster pabrik kemudian menularkan lagi ke klaster keluarga akibat tidak diberikannya obat dan vitamin kepada buruh yang sedang isolasi mandiri (isoman).

Oleh karena itu Iqbal berharap pemerintah memperhatikan kebutuhan buruh yang terpapar virus Corona dengan memberikan masker, obat, dan vitamin secara gratis melalui jaringan klinik dan apotek BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.

"Pemerintah dapat mengatur waktu operasional pabrik untuk menghindari ledakan PHK, merumahkan atau memotong gaji karyawan. Kebijakan ini yang ditunggu buruh dan rakyat, bukan ancaman menteri," tegas Iqbal.

Dia juga mengimbau kepada perusahaan atau pabrik yang angka penularan Covid-19 tinggi, dapat melakukan masuk kerja bergilir sehingga mengurangi kerumunan buruh dan mobilitas di pabrik.

Tak hanya itu, di masa PPKM Darurat, Iqbal meminta perusahan sebisa mungkin tidak menghentikan operasional secara total yang dikhawatirkan memicu terjadinya ledakan PHK.

"Perusahaan yang tetap operasional tersebut tidak boleh merumahkan buruh dengan memotong gaji, apalagi melakukan PHK," pungkas Said Iqbal. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler