Said: Revisi UU ASN Setiap Tahun Masuk Prolegnas, Nihil, Honorer Jangan Tertipu Lagi

Kamis, 06 April 2023 – 14:39 WIB
Ketua Forum Honorer K2 Provinsi Maluku Utara Said Amir terang-terangan mengkritisi DPR RI. Foto dok. Said Amir for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Honorer K2 Provinsi Maluku Utara Said Amir pesimistis masuknya revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam program legislasi nasional (Prolegnas) akan membawa perubahan. 

Dia malah khawatir hal tersebut hanya dijadikan alat politik untuk meraup suara honorer yang saat ini jumlahnya 2 juta lebih.

BACA JUGA: Guru Honorer Mulai Mengurus Dokumen Penetapan NIP PPPK, Lumayan Cepat, Biayanya?

"Revisi UU ASN itu setiap tahun selalu masuk Prolegnas, nihil kan hasilnya, makanya jangan sampai honorer tertipu lagi," kata Said Amir kepada JPNN.com, Kamis (6/4).

Dia meminta honorer K2 dan non-K2 untuk berpikir jernih. Menyelesaikan 300 ribuan honorer K2 saja sampai saat ini sulit, apalagi 2 jutaan.

BACA JUGA: Ketum Honorer K2 Ragukan Komitmen Pemerintah, PNS & PPPK Hanya Mimpi Tenaga Teknis 

Said menilai DPR RI dan pemerintah sudah paham betul sifat honorer. Ketika gencar melakukan perlawanan, maka politik adu domba diberlakukan.

Contohnya, honorer K2 yang sebelumnya sangat solid, dipecah belah. Akhirnya semangat untuk memperjuangkan status PNS turun ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA: Guru Honorer Urus 8 Dokumen Penetapan NIP PPPK 2022, Biaya Lumayan Besar, Halo Bu Nunuk

"Coba seandainya semua honorer K2 kompak menolak PPPK, mungkin sudah ada regulasi untuk honorer K2 menjadi PNS, seperti guru bantu DKI Jakarta yang diangkat PNS pada 2015," tuturnya.

Bagi Said, masuknya revisi UU ASN dalam Prolegnas 2023 hanya nyanyian semu. Enak didengar, tetapi menyakitkan tenaga non-ASN terutama honorer K2 teknis.

Periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo, honorer K2 teknis tidak diberikan kebijakan afirmasi,. padahal mereka sudah mau menerima PPPK.

Dia menegaskan Prolegnas bukan jaminan revisi UU ASN selesai tahun ini, bahkan bisa saja melompat 2024/2025 dan dimulai kembali dari nol karena pemerintahan sudah berganti.

"Demi pemilu, revisi UU ASN dimasukkan plolegnas, tetapi yakinlah pasti tidak akan tuntas. Itu drama DPR RI.agar bisa terpilih lagi tahun 2024. Kami honorer K2 paham betul," ucapnya.

Dia pun mengimbau kepada para politikus di DPR RI jangan mencari simpati agar terpilih lagi di tahun 2024. Honorer sudah muak dengan sikap anggota DPR RI. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler