Said: Seleksi PPPK 2022 Pasti Molor, Duitnya Habis untuk IKN

Senin, 17 Oktober 2022 – 14:18 WIB
Ketua Forum Honorer K2 Provinsi Maluku Utara Said Amir. Foto dok. pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Honorer K2 Provinsi Maluku Utara Said Amir memprediksikan seleksi PPPK 2022 akan molor sampai 2023. Itu karena kondisi keuangan negara cekak, apalagi inflasi makin tinggi.

Honorer K2 teknis administrasi itu menilai rekrutmen PPPK 2022 jadi alat politik untuk meraup suara rakyat (honorer, red). Oleh karena itu, pelaksanaannya di-setting mendekati pemilu 2024.

BACA JUGA: Menjelang Seleksi PPPK 2022, Mas Nadiem Bertemu MenPAN-RB Azwar Anas, Ada Tanda Positif?

"Saya enggak percaya kalau pemerintah bilang memprioritaskan penyelesaian honorer. Pemerintah itu punya proyek besar, ibu kota negara (IKN)," kata Said kepada JPNN.com, Senin (17/10).

Dia juga meragukan janji Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas untuk menyelesaikan masalah honorer.

BACA JUGA: Guru Lulus PG Seleksi PPPK 2021 Risau dengan Aturan Linieritas Ijazah 2022, Makin Rumit

Sekuat apa MenPAN-RB Azwar Anas menyelesaikan honorer K2 se-Indonesia, sedangkan waktu tersisa dua tahun masuk tahun politik 2024 dan masa jabatan Presiden Jokowi berakhir.

"Apakah ini ada penyelesaian atau meninggalkan beban kepada presiden baru," kritiknya.

BACA JUGA: Seleksi PPPK 2022: Pemda Harus segera Observasi Guru Honorer Belum PG, Siapkan Anggaran Gaji

Dia mengungkapkan uang negara lebih banyak bocor ke proyek IKN dan lainnya. Ditambah lagi inflasi sehingga keuangan negara terseok-seok.

Kondisi tersebut menyebabkan pengadaan PPPK 2022 sulit dilaksanakan. Jangan heran kata Said, berbagai macam cara dilakukan pemerintah agar jadwalnya molor.

"Buat apa itu pendataan non-ASN dilakukan, jelang seleksi PPPK 2022. Pasti tujuannya agar ada alasan pemerintah untuk memundurkan waktu seleksi," ucapnya.

Begitu juga dengan pembentukan pansus gabungan, Said curiga masih terkait dengan upaya mengulur waktu agar dilaksanakan di tahun politik.

Dia masih ingat kondisi honorer K2 pada 2018/2019. Pemerintah merekrut CPNS 2019 dan PPPK 2019. Lucunya, seleksi PPPK 2019 belum ada regulasi pendukung.

Akibatnya setelah dinyatakan lulus PPPK 2019, honorer K2 masih harus menunggu dua tahun diangkat.

Regulasi berupa Perpres Nomor 38 Tahun 2020 serta Perpres Nomor 98 Tahun 2020 diterbitkan setahun lebih setelah 51 ribuan honorer K2 dinyatakan lulus PPPK. Lalu, pada 2021 mereka diangkat menjadi PPPK.

"PPPK 2022 akan sama nasibnya kayak 2019, malah situasinya lebih parah, apalagi masalah gaji PPPK dibebankan kepada pemda,' tuturnya.

Di lapangan, tambah Said, pemda teriak-teriak dana kosong. Dia menduga proyek seleksi PPPK ini akan dilaksanakan di tahun politik 2023/2024. Di situ pemerintah akan berbaik hati kepada rakyat untuk mendapatkan dukungan. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler