jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Pendidik Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI) H. Nasrullah mengimbau seluruh pemerintah daerah melakukan observasi bagi guru honorer belum lulus passing grade (PG).
Hal ini sebagai amanat dari PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.
BACA JUGA: Seleksi PPPK 2022: Tenaga Honorer Diminta Mempersiapkan Diri
Dalam PermenPAN-RB tersebut ditegaskan bagi guru honorer negeri dengan masa kerja minimal tiga tahun yang tidak lulus PG maupun belum ikut seleksi PPPK 2021, menjadi peserta prioritas tiga (P3). Artinya, lanjut Nasrullah, mereka diangkat PPPK tanpa tes dan hanya berupa observasi.
Menurut dia, observasi dalam hal ini dilakukan penilaian oleh kepala sekolah, guru senior, pengawas sekolah, Dinas Pendidikan, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
BACA JUGA: 1.969 Formasi PPPK untuk Pemkab Gunung Mas, Semoga Mengakomodasi Seluruh Honorer
"Dengan observasi, maka otomatis bagi guru tidak lulus PG akan mendapatkan nilai di atas PG, karena mengingat semua anggota PTKNI sudah punya pengalaman mengajar yang lama di sekolah negeri," tuturnya.
Dengan dimulai observasi, ujar Nasrullah, maka pemda atau Kemendikbudristek sudah bisa membuat rencana ke depannya untuk anggaran bagi mereka yang sudah diobservasi sambil menunggu pengangkatan bertahap yang dimulai dari P1. Adapun P1 ini adalah guru lulus PG saat tes PPPK 2021 tahap 1 atau ke 2 tahun 2021.
BACA JUGA: 279 Formasi PPPK Dibuka di Tanah Laut, Paling Banyak untuk Tenaga Guru
Dengan adanya tes observasi dan pengangkatan bagi guru P1, maka pemda atau Kemendikbudristek juga harus mempersiapkan anggaran supaya penggajian para honorer dibayar dengan gaji minimal UMK sebelum mereka menjadi ASN.
Nasrullah menyatakan mutu pendidikan di suatu daerah sangat ditentukan oleh kepedulian pemerintah terhadap honorer di sekolah negeri.
“Honorer di sekolah swasta atau yayasan masih bisa memungut SPP dari siswanya untuk penggajian GTK-nya," pungkas H. Nasrullah. (esy/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad