jpnn.com, JAKARTA - Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saiful Mujani mengatakan, amendemen adalah langkah konstitusional. Namun, bukan berarti setiap perubahan terhadap undang-undang dasar pasti berdampak positif.
“Ukurannya adalah apakah amendemen yang dilakukan akan memperkuat sistem politik kita atau tidak? Memperkuat demokrasi atau tidak? Apakah amendemen yang dilakukan akan memperkuat demokrasi presidensial kita atau tidak?” kata Saiful saat dihubungi, Kamis (19/8).
Saiful menekankan, amendemen harus dilakukan dengan tujuan dan maksud yang jelas. Khususnya, memperkuat demokrasi presidensial.
BACA JUGA: Amendemen UUD Hanya Melayani Kepentingan Elite Politik
Dia mengatakan, sistem yang ada sekarang sudah terbukti menghasilkan stabilitas politik berkelanjutan.
Hal yang sama tidak bisa dikatakan untuk sistem-sistem lain yang pernah diterapkan di Indonesia sejak era Soekarno sampai Gus Dur.
BACA JUGA: Amendemen di Tengah Pandemi, Pengamat Sebut Dagelan Politik
“Dengan segala plus minusnya, demokrasi presidensial 2004 sampai sekarang membuat politik cukup stabil, pembangunan lumayan berjalan,” ujar dia.
Karena itu pula, Saiful Mujani menolak keras rencana amendemen UUD 1945 dengan alasan PPHN. Menurut dia, PPHN tidak ada bedanya dengan GBHN di era Orde Baru, sehingga bertentangan dengan semangat demokrasi presidensial yang ada saat ini.
BACA JUGA: Tak Relevan di Masa Pandemi, Amendemen Malah Buka Peluang Pemilihan Presiden Oleh MPR
Kalau MPR membuat GBHN yang harus dipatuhi presiden, lanjut dia, maka lembaga legislatif itu posisinya otomatis berada di atas presiden.
Padahal, mandat yang diberikan rakyat kepada anggota MPR setara dengan mandat yang diberikan kepada presiden.
“Presiden setara dengan DPR dan DPD karena sama-sama dipilih rakyat, ketiganya tidak boleh saling menjatuhkan,” tegas dia.
Kalau presiden dipilih MPR, kata dia, maka itu menyalahi prinsip demokrasi presidensial karena presiden bergantung pada MPR.
“GBHN dan pemilihan presiden oleh MPR itu mengubur demokrasi presidensialisme, kita yang dalam sejarah terbukti lebih baik dari parlementarisme maupun MPR-isme. amendemen untuk menghidupkan GBHN dan peran MPR memilih presiden harus dilawan,” tutup dia. (dil/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Adil