jpnn.com - JAKARTA - Saipul Jamil bakal menjalani sidang putusan terkait dugaan perbuatan cabul terhadap anak. Pendangdut yang karib disapa Ipul itu terlihat santai jelang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6).
Saat mau turun bus tahanan, Ipul sempat melemparkan senyum. Ketika ditanya mengenai sidang putusan, mantan suami Dewi Perssik itu berharap mendapat keputusan yang terbaik.
BACA JUGA: Hadapi Vonis, Bang Ipul Diserbu Pengunjung
"Bismillah aja. Makasih doanya. Pokoknya apa pun keputusannya ini yang terbaik dari Allah SWT," kata Ipul di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6).
Ipul diduga melakukan perbuatan cabul terhadap cowok berinisial DS. Atas perbuatannya, ia dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
BACA JUGA: Perkosa ART Cilik, Polisi Itu Juga Ancam Tembak Kakak Korban
Ipul dinilai melanggar Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak. Saat ini, pria 35 tahun itu mendekam di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Oh Darwati... Sudah Dua Majikan Kau Perdaya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Perkosa Asisten Rumah Tangga Sejak Usia 12 Tahun
Redaktur : Tim Redaksi