jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan suap terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil menangis ketika membacakan pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (26/7).
Pria yang karib disapa Ipul itu menangis karena hidup di penjara tidak enak.
BACA JUGA: Merasa Tak Menyogok, Bang Ipul Minta Dibebaskan
"Jangan satu setengah tahun, satu hari dipenjara pahit sekali," kata Ipul usai persidangan.
Menurut Ipul, tidak semua orang bisa menerima hidup di penjara. Hanya orang-orang kuat dan benar-benar sabar yang mampu bertahan di sana.
BACA JUGA: Baca Pembelaan, Bang Ipul Bersyukur Diberi Ketenangan
"Makanya saya bilang dihukum sehari, sejam dalam penjara, stresnya minta ampun," ucap Ipul.
Dia berharap, bisa mendapatkan vonis seringan-ringannya dan seadil-adilnya dari majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, dia meminta dukungan dari masyarakat.
BACA JUGA: Dituntut Empat Tahun, Kubu Bang Ipul Lakukan Pembelaan
"Saya minta doa dan dukungan dari masyarakat supaya saya bisa cepat kembali lagi ke tengah-tengah masyarakat," ungkap Ipul.
Ipul dituntut empat tahun penjara dan denda Rp 100 juta dengan subsider enam bulan kurungan oleh JPU KPK. Dia dinilai memberikan uang dan telah terbukti menyuap majelis hakim PN Jakarta Utara melalui panitera PN Jakarta Utara Rohadi.
Menurut jaksa, Ipul terbukti menyuap Rohadi sebesar Rp 250 juta. Uang diberikan agar majelis hakim yang menangani perkara pencabulan yang menjerat Ipul di PN Jakarta Utara bisa menjatuhkan putusan seringan-ringannya.
Pemberian suap dilakukan Ipul dengan kakaknya, Samsul Hidayatullah dan dua pengacaranya, yakni Bertha Natalia Kariman dan Kasman Sangaji. Ipul menyetujui uang dari tabungannya sebesar Rp 565 juta untuk pengurusan perkara.
Setelah Ipul divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Utara, Bertha menyerahkan uang Rp 250 juta kepada Rohadi. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bang Ipul: Saya Pengin Cari Uang, Kecuali di Penjara ada yang Dikasih
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar