jpnn.com - JAKARTA – Aksi Saipul Jamil diduga mencabuli pria ABG inisial DS modusnya selalu diawali dengan minta dipijat. Lantas minta layanan lebih, plus-plus.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha mengatakan, pelaku memberikan iming-iming uang apabila mau memijat. Setiap kali DS memijat, Ipul akan memberi uang sejumlah Rp 50 ribu.
BACA JUGA: Si ABG Digarap Saat Tidur di Kamar Asisten Saipul Jamil
’’Makanya, korban selalu mau karena dijanjikan akan dikasih uang setiap kali datang ke rumah,’’ kata Ari kemarin.
Kapolres Jakarta Utara Kombespol Daniel Bolly Tifaona menyatakan, pihaknya masih meminta keterangan dari Ipul. Ipul sementara akan ditahan hingga 1 x 24 jam.
BACA JUGA: Saipul Jamil Terlihat Sangat Stres
Apabila terbukti, Ipul akan dikenai pasal 82 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
BACA: Begini Reaksi Artis Temen-teman Dekat Saipul Jamil
BACA JUGA: Dari Kenalan di Acara TV, Berakhir dengan Dugaan Pencabulan
Ancaman hukumannya penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 300 juta. ’’Sementara korban hanya satu. Tapi, masih kami lakukan pengembangan,’’ terangnya. (nug/and/c6/kim/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspada Predator Anak dengan Modus Ini Ya Ladies
Redaktur : Tim Redaksi