jpnn.com, JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dilantik sebagai penasihat Penasihat Bidang Pengawasan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya menghargai pilihan itu untuk mendukung pengawasan internal di Bakamla.
BACA JUGA: Bang Masinton Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus RJ Lino
Bahkan, kata dia, jika dalam pengawasan nanti ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, maka bisa saja Bibit melaporkan kepada komisi antikorupsi.
"Hasil pengawasan tersebut bisa disampaikan ke KPK jika ada indikasi tindak pidana korupsi," kata Febri, Minggu (9/4).
BACA JUGA: Penasaran, Siapa Saja 14 Nama Kembalikan Uang E-KTP
Febri menegaskan, terpilihnya Bibit juga tidak akan memengaruhi penanganan kasus suap proyek satelit monitoring di Bakamla yang dibongkar KPK.
Febri menjamin, KPK akan tetap bersikap independen dan tidak bisa dipengaruhi dalam menangani sebuah kasus.
BACA JUGA: Yakinlah, KPK Bakal Mudah Menjerat Orang Besar di e-KTP
"Untuk perkara korupsi yang sedang ditangani saat ini, tentu KPK wajib tetap independen," tegasnya.
Dia menambahkan, penyidik akan bekerja berdasarkan bukti yang ada.
Menurut Febri, jika ada pihak lain yang diduga terlibat sepanjang merupakan kewenangan KPK dan didukung bukti permulaan yang cukup, maka akan ditangani.
Seperti diketahui, Bibit dilantik Kepala Bakamla Arie Sudewo sebagai Penasihat Bidang Pengawasan Jumat (7/4) di kantor Bakamla, Jalan Dr Sutomo 11, Jakarta Pusat. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Terus Dalami Peran Tim Fatmawati di Kasus e-KTP
Redaktur & Reporter : Boy