jpnn.com - JAKARTA – Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak semakin meresahkan. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menegaskan, pelaku kekerasan seksual terhadap anak harus diberikan hukuman keras.
“Kalau perlu hukum mati saja,” tegas Tito di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian di Jakarta,
BACA JUGA: Siap-siap, Menteri Susi Segera Tenggelamkan Tiga Kapal Asing Ini
Selasa (27/10). Menurut dia, hukuman harus keras ketika sudah melakukan tindakan pidana.
Selain itu, kata Tito, diperlukan upaya pencegahan agar tidak terjadi perbuatan yang terulang. Misalnya, ia mencontohkan, dengan mendeteksi pengidap paedofilia yang tidak tersangkut kasus hukum. Ini bisa dicapai dengan bantuan dari pihak keluarga masing-masing.
BACA JUGA: Kapolda Sebut Anggotanya Suka Pamer Ini
Selain itu, kata dia, juga perlu dibentuk pusat rehabilitasi untuk mereka. “Tapi, kalau sudah melakukan pidana harus ditindak tegas, hukuman mati,” kata peraih Adhi Makayasa Akademi Kepolisian 1987 itu.
Seperti diketahui sejumlah kasus kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak berhasil diungkap jajaran Polda Metro Jaya beberapa waktu belakang.
BACA JUGA: PARAH: 61 Persen Kepala Daerah Tak Paham Tata Kelola Pemerintahan
Teranyar, Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap Maskur, 34, pelaku yang diduga melakukan sodomi terhadap belasan anak. Dia ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Jaksel di Pancoran.
"Tersangka sudah melakukan (sodomi) sebanyak sepuluh kali kepada korban terakhir, sejak 2012. Saat ini korban terakhirnya berumur delapan tahun, pertama kali dilakukan umurnya masih lima tahun," ujar Kapolres Metro Jaksel Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat di markasnya, Selasa (27/10). (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Optimistis Kabut Asap Tak Ganggu Pilkada
Redaktur : Tim Redaksi