jpnn.com, TENGGARONG - Aditia alias Adi (30) nekat menganiaya pasangan suami istri berinisial He dan Sa menggunakan senjata tajam di Jalan Panjaitan, Tenggarong, Kalimantan Timur, Rabu (9/5).
Saat itu Adi dalam kondisi teler setelah menenggak minuman keras (miras).
BACA JUGA: Niat Beri Kejutan, Suami Pergoki Istri Ngamar Bareng Pria
Ulah Adi membuatnya harus mendekam di penjara. Dia ditangkap Tim Alligator Satuan Reskrim Polres Kukar sehari setelah kejadian.
Berdasar hasil pemeriksaan terungkap bahwa Adi nekat menganiaya He dan Sa karena sakit hati.
BACA JUGA: Bermaksud Tagih Utang, Suhaili Malah Bersimbah Darah Dibacok
Kasat Reskrim AKP Damus Asa mengatakan, Adi sempat dekat dengan Sa saat korban memiliki masalah dengan He.
“Adi juga mengaku memberikan uang kepada Sa. Namun, belakangan ibu tersebut kembali kepada suaminya. Itulah yang membuat Adi kesal,” ungkap Damus sebagaimana dilansir Prokal, Kamis (17/5).
BACA JUGA: Bripka Dede Maulana Bersimbah Darah Dibacok Tetangga
Dia menambahkan, saat itu Adi mendatangi rumah He dan Sa di Jalan Panjaitan.
Adi yang mabuk dan membawa mandau langsung menerobos rumah korban.
Setelah itu, dia membacokkan mandau ke arah He.
Salah satu tetangga korban yang mendengar keributan langsung datang.
Sang tetangga berhasil merebut mandau dari genggaman Adi.
Dia lantas melaporkan kejadian itu kepada petugas Polres Kukar.
“Pelaku sudah ditahan untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Sebilah mandau juga disita sebagai barang bukti,” ucap Damus. (idn/nha)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Bacok Istri, Suami Coba Bunuh Diri dengan Pisau Dapur
Redaktur & Reporter : Ragil