jpnn.com, SUMENEP - Seorang pemuda berinisial MTH (20) nekat menyebar asusilanya bersama sang mantan pacarnya. Itu dilakukan pemuda tersebut karena kesal mantan pacarnya tak mau diajak memadu kasih kembali.
Kini video asusila sang mantan telah menjadi viral di media sosial di Sumenep, Jatim dan sekitarnya.
BACA JUGA: Disuruh Isolasi Diri Cegah Corona, Pemain Real Madrid ini Malah Keluyuran ke Tempat Pacar
Video asusila itu dibuat MTH dengan mantannya berinisial MH sewaktu masa sekolah.
“Dari motif penyebaran video asusilah itu, MTH mengaku sakit hati ditolak balikan berpacaran,” ujar Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi.
BACA JUGA: Jualan Narkoba, Sepasang Kekasih Setia Bersama di Penjara
Mengetahui videonya menjadi viral di media sosial, akhirnya MH langsung melaporkan MTH ke polisi. Pihak kepolisian tak butuh waktu lama untuk membekuk MTH.
Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa satu buah handphone milik tersangka.
Cinta tak bisa diraih kembali, MTH kini juga harus mendekam di jeruji besi dengan pasal 45 ayat 1 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dengan hukuman penjara 6 tahun. (pul/pojokpitu/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia