jpnn.com - JPNN.com - Aparat kepolisian membekuk Ketua RT 04/RW 02, Kecamatan Tegalrejo, Magelang, bernama Haris Fauzi bin Sukarlan Asjhadi, Rabu (4/12).
Haris diduga menebar ancaman bom di Pondok Pesantren Asrama Perguruan Islam (API), Tegalrejo, Magelang.
BACA JUGA: Bang Masinton Ragukan Jokowi Bakal Rombak Kabinet Lagi
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto membenarkan penangkapan Haris. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Polres Magelang.
"Ya benar. Sekarang masih didalami maksud ancaman bom itu," kata Rikwanto saat dikonfirmasi.
BACA JUGA: Nah Lho! PDIP Minta Tiga Anggota Kabinet Ini Diganti
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Haris sakit hati kepada pimpinan Ponpes API bernama Gus Yusup.
Sebab, Haris yang selama ini mengabdi kepada Gus Yusup, merasa tidak dihargai saat pelaku mencalonkan menjadi caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
BACA JUGA: Ketua PDIP Isyaratkan Gandeng Dokter di Pilkada 2018
Karena tidak didukung, Haris akhirnya memutuskan pindah ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Namun, Haris masih merasa diganggu dengan Gus Yusup.
Karenanya, Haris merencanakan memasang bom dengan tujuan agar Ponpes API tidak ada lagi santri yang mendaftar di pesantren tersebut.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fraksi PDIP Soroti Kinerja Dinas Perhubungan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga