Sakit Hati, Tikam Leher Majikan

Sabtu, 01 Oktober 2011 – 03:28 WIB

BANDUNG - Diduga karena rasa sakit hati,‭ ‬tersangka Warsa Sena,‭ ‬tega menikam perut dan leher majikan istrinya yang bernama Meilani dan Miki hingga bercururan darah.

‎‏Salah seorang warga,‭ ‬Enung menuturkan peristiwa naas itu‭ ‬terjadi sekitar pukul‭ ‬23.00di Perumahan Kopo Kencana,‭ ‬Jalan Pilar Kencana No.‭ ‬115‭ ‬RT5/RW10,‭ ‬Kel.‭ ‬Suka Asih,‭ ‬Kec.‭ ‬Bojong Loa Kaler,‭ ‬Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat"Sekitar jam‭ ‬11‭ ‬malem.‭ ‬Saya mendengar ada teriakan minta tolong dari dalam rumah korban,‭" ‬ujarnya kepada wartawan di‭ ‬lokasi kejadian,‭ ‬Jumat (30/9).

‎‏Selain itu,‭ ‬dirinya juga melihat pelaku kabur dengan cara meloncati pagar rumah.‭ ‬Kemudian,‭ ‬dirinya juga melihat Miki yang berupaya mengejar pelaku dengan kondisi perut berdarah.‭ ‬"Saya melihat orang berperawakan tegap keluar rumah dengan meloncati pagar.‭ ‬Lalu,‭ ‬Miki membuka pitu gerbang rumah dalam keadaan terluka,‭ ‬perutnya sobek,‭" ‬katanya.

‎‏Tidak hanya itu dirinya juga melihat leher Meilana terluka dan robet pada bagian perut.‭ ‬Ia lantas melaporkan kejadian tersebut kepada satpam.‭"‬Lalu,‭ ‬satpam telephone polsek terdekat,‭" ‬katanya.

‎‏Naas bagi pelaku,‭ ‬hanya dalam tempo lima jam,‭ ‬polisi berhasil meringkusnya.‭ ‬Ia ditangkap saat bersembunyi di kediamannya di Jalan Leuwimelang RT1/RW10‭ ‬Desa Cangkuang Kab.‭ ‬Bandung.

‎‏Warsa mengaku penganiayaan tersebut berawal saat dirinya berencana mencuri mesin obras demi kebutuhan ekonomi.‭ ‬Meski begitu dirinya juga dendam dengan kedua korban.‭"‬Buka mesin obrasnya susah jadi keburu ketauan.‭ ‬Saya panik terus saya sabet pakai pisau.‭ ‬Lagi pula saya dendam karena mereka sering marahin istri saya,‭" ‬bebernya.

‎‏Sebelum beraksi,‭ ‬lanjutnya,‭ ‬dirinya menyewa mobil pick up untuk mengangkut barang curian.‭ ‬Bahkan,‭ ‬sang istri juga dibawa dan disuruh menunggu tidak jauh dari lokasi kejadian.‭"‬Saya juga bawa istri dan sopir.‭ ‬Mereka saya suruh nunggu di deket-deket rumah korban,‭" ‬bebernya.

‎‏Sementara itu,‭ ‬Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Widodo Prihastopo menyatakan pelaku dapat diringkus jajarannya hanya dalam tempo beberapa jam saja.‭ ‬Sebagai barang bukti pihaknya juga menyita sebilah pisau sangkur,‭ ‬mobil pick up serta beberapa potong baju dan celana milik korban yang bersimbah darah.‭"‬Pelaku akan dijerat pasal‭ ‬365‭ ‬KUHIPidana dengan ancaman kurungan‭ ‬12‭ ‬tahun penjara,‭" ‬pungkasnya.‭(‬dhi‭)

BACA JUGA: Dua Remaja Curi Motor Tetangga

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sindikat Pembobol Rekening Dibekuk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler