Sindikat Pembobol Rekening Dibekuk

Bank Dirugikan Puluhan Miliar

Jumat, 30 September 2011 – 09:27 WIB
JAKARTA – Sindikat pembobolan perbankan dengan memanfaatkan teknologi electronik data chapter (EDC) atau mesin gesek kartu kredit/debet ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro JayaMereka dibekuk di  beberapa lokasi terpisah di wilayah Tangerang, Jakarta, dalam sepekan terakhir

BACA JUGA: Mencuri, Dua Waria Dituntut 1,6 Tahun Penjara

Akibat pembobolan dengan melibatkan mantan investigator itu, salah satu bank swasta itu perbankan mengalami kerugian berkisar Rp 81 miliar sejak tahun 2010 lalu.
 
Direktur Reskrim Umum PMJ Kombes Gatot Edi Pramono mengatakan, pembobolan perbankan itu melibatkan dua kelompok dengan 16 tersangka
Satu kelompok melibatkan 13 tersangka dengan cara memanfaatkan mesin EDC yang rusak atau off line

BACA JUGA: Gudang Gas Oplosan di Bekasi Digerebek Polisi

Sedangkan satu kelompok lagi dengan tiga tersangka menggunakan traksaksi normal atau on line
”Namun, modusnya hampir sama,” kata Gatot kepada wartawan.
 
Terungkapnya kasus tersebut, menurut Gatot, berawal dari laporan salah satu karyawan Bank Danamon ke Polda Metro Jaya tentang adanya salah satu transaksi mencurigakan dengan pengambilan uang menggunakan ATM senilai Rp 432 juta di SPBU 3412203 di Jalan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.  ”Setelah berkoordinasi dengan pihak perbangkan akhirnya berhasil menangkap pelaku yang menggunakan EDC rusak di pom besin Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” ujar Gatot.

Bagaimana modus kejahatannya" Sebelum melakukan aksinya, ketiga tersangka, yaitu Kusno, Parjo dan Andi mendapat informasi kalau EDC di SPBU tersebut mengalami kerusakan

BACA JUGA: Tukang Pijat Jadi Korban Wanita Penghipnotis

Ketiga tersangka itu kemudian melakukan pertemuan untuk menyusun suatu skenario dengan membuat dokumen-dokemen palsu bahwa seolah-olah mereka sebagai petugas bank, untuk memperbaiki EDC yang rusak”Setelah itu, petugas bank palsu itu mendatangi SPBU tersebut dan mengambil mesin EDC, kartu ATM, dan teramasuk nomor pin dengan alasan untuk diperbaiki,” ucap Gatot.
 
Usai mengambil mesin EDC dengan cara mengelabui petugas SPBU, para penjahat ini kemudian berkoordinasi dengan temannya, Yudi DwiliantoDia adalah mantan investigator salah satu bank untuk mengambil data TID dan MID yang terdapat di dalam sistem mesin EDC SPBU tersebut"Lalu dilakukan proses proyek off line atau tanpa menggunakan kartu kredit," tegas Gatot
   
Mesin EDC sudah didapat, KTP dan rekening pun sudah dipersiapkanPada 2 Agustus 2011, tersangka lain, Andi Rubian, Raran Pasca Lololng, Kusmo dan Parjo menunggu proses off line"Mereka kemudian melakukan transaksi dengan cara memindahkan dana sebesar Rp 400 juta ke rekening SPBU Kebayoran LamaSetelah uang masuk ke rekening SPBU maka dicairkan sebanyak Rp 10 Juta," jelasnyaSementara sisanya sebesar Rp 390 juta ditransfer ke 19 rekening para tersangka dengan pembagian rata-rata Rp 20 juta dan Rp 40 juta.
   
Gatot menjelaskan, hasil pemeriksaan dari para tersangka, kerugian dari pihak bank dalam kasus pembobolan ini sebesar Rp 81 miliarKarena kelompok ini juga pernah ditangkap oleh Direktorat Kriminal Khusus PMJ dengan kerugian perbankan sebesar 70 miliar dalam saat itu“Kami juga tengah mendalami apakah kelompok ada unsur money laundering atau tidak pidana lain selain dari penggelapan dan pemalsuan,” ungkap Gatot
   
Sementara Kabit Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Japar menyatakan dari tangan para tersangka ini polisi menyita barang bukti berupa puluhan KTP, puluhan kartu ATM, puluhan tabungan, perangkat komputer, 9 unit mesin EDC dari berbagai bank dan merchant, serta hasil kejahatan berupa 7 unit mobil hasil, 3 unit motor, belasan handphone, sejumlah perhiasan emas

"Bahkan ada rumah dan apartemen juga yang sedang kita kembangkan apakah hasil kejahatan mereka atau bukan,"tandasnya(gin)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rampok Satroni Majikan Tuti Alawiyah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler