Dua Remaja Curi Motor Tetangga

Mesinnya Dijual Sebagai Besi Tua

Sabtu, 01 Oktober 2011 – 00:21 WIB

BATAM - Dennis, 16 dan Suherman, 19, termasuk pencuri unikSetelah mencuri motor, mereka tak langsung menjualnya

BACA JUGA: Dua Rumah Disatroni Maling, Puluhan Juta Menghilang

Tapi memperetelinya, kemudian mesin dan bagian-bagian lainnya dijual sebagai besi tua
Kedua tersangka dibekuk kepolisian Sagulung, Kamis (29/9) sekitar pukul 22.00 WIB.

Motor yang dicuri Dennis dan Suherman adalah Force One BP 5847 DR milik Sirsan Endriano, warga Kavling Pelopor, Sagulung

BACA JUGA: Curi Ikan Lele, 3 Pelajar Diamuk Massa

Motor itu diembat saat Sirsan sedang tidur, Selasa (6/9) lalu


Setelah itu, sepeda motor itu mereke pereteli

BACA JUGA: Sindikat Pembobol Rekening Dibekuk

Beberapa spare part mereka pasang pada sepeda motor mereka yang sama mereknya"Spare part-nya yang kami ambil untuk dipasang di motor kami berduaMesinnya dan rangkanya kami jual ke besi tua seharga Rp30 ribu," kata Suherman

Menurut Suherman, mereka nekat mencuri sepeda motor korban yang merupakan masih tetangga mereka karena tergiur dengan spare part modifikasi di sepada motor korbanDalam menjalankan aksinya kedua korban sekitar pukul 05.00 WIB mengendap-endap masuk ke teras rumah korban"Kami cungkil kunci kontaknyaTerus tarik pakai motor saya ke tempat besi tua di Aviari," kata Dennis

Kanit reskrim Polsek Sagulung Iptu D Pasaribu mengatakan kedua tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara(eja/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mencuri, Dua Waria Dituntut 1,6 Tahun Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler