Sakit Jantung, Napi Narkoba Meninggal di RS

Sabtu, 21 Februari 2015 – 23:37 WIB

jpnn.com - BATAM - Hasanudin Bin Haji Sabri, warga binaan rumah tahanan (rutan) Baloi yang terjerat kasus Narkoba meninggal dunia di Rumah Sakit Budi Kemulian (RSBK) Batam, Jumat (20/2) pagi. Kematian pria 43 tahun ini diduga karena riwayat penyakit jantung yang dideritanya.

Hasanudin yang sudah enam bulan mendekam di rutan Baloi ini, baru saja divonis sebelas tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Batam. Namun dia belum dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Barelang.

BACA JUGA: Foto Panasnya Tersebar, Siswi SMK Polisikan Mantan Pacar

Kepala Pengamanan rutan Baloi Nimrot Sihotang mengatakan, meninggalnya tahanan rutan itu kuat dugaan karena terserang penyakit jantung. Pasalnya sejak awal masuk Rutan, Hasanudin sudah sering mengalami sakit jantung dan lever.

“Sudah beberapa kali dia sakit dan sudah sering kali berobat keluar, tapi kali ini tak tertolong lagi,” kata Nimrot dilansir Batam Pos (Grup JPNN.com), Sabtu (21/2).

BACA JUGA: 3.500 Warga jadi Korban Amukan Bengawan Solo

Hasanudin, kata Nimrot, terakhir mengeluh sakit Kamis (19/2) pagi. Pihak Rutan lantas membawa Hasanudin ke RSBK.

“Pagi kami antar ke RSBK dan sampai Kamis malam masih baik-baik saja, bahkan kondisinya terlihat lebih segar, tapi Jumat paginya dengar kabar malah meninggal,” ujar Nimrot.

BACA JUGA: Pandansari Terbakar, 383 Kios Hangus

Kematian Hasanudin itu sudah disampaikan ke pihak yang berwenang dan Kakanwil dan jenazah korban sudah diserahkan ke pihak keluarga di Bengkong Pertiwi.

“Kemarin sudah dimakamkan di TPU Seipanas,” ujar Nimrot. (eja/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Heboh, Ada Itik Berkaki Empat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler