Saksi Ahli Ahok Meninggal Dunia Sebelum Gelar Perkara

Selasa, 15 November 2016 – 15:40 WIB
Ahok. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Dua ahli yang dikabarkan akan dihadirkan kubu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok batal hadir.

Ahli tafsir asal Mesir yang disebut-sebut bernama Syekh Mustafa Amr Wardani batal bersaksi karena sudah kembali ke negaranya.

BACA JUGA: Pemerintah dan Ulama Harus Mantapkan Deradikalisasi

Sedangkan pakar psikologi Universitas Indonesia Profesor Sarlito Wirawan meninggal dunia, Senin (14/11) di RS Cikini, Jakarta Pusat.

Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan, sebelumnya memang benar pihaknya mengundang Sarlito untuk hadir.

BACA JUGA: Jangan Biarkan Teror Terulang, Segera Bereskan Pembahasan RUU Terorisme

"Betul, almarhum (sebelumnya) kita undang sebagai ahli psikologi, kemudian ada beberapa ahli lagi (yang diundang)," kata Ari di Mabes Polri, Selasa (15/11).

Soal ahli tafsir Mesir, pengacara Ahok, Sirra Prayuna mengatakan, tim kuasa hukum tidak pernah berkomunikasi dengan yang bersangkutan.

BACA JUGA: Puan Maharani Canangkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Bantul

Dia mengatakan, tim kuasa hukum menerima  masukan dari berbagai pihak untuk mengajukan ahli maupun saksi fakta.

Menurut dia, munculnya nama ahli dari Mesir itu awalnya dari tim sukses Ahok.

"Terkait ahli pidana, agama, bahasa salah satu muncul nama itu dari rekan timses. Nah merekalah yang membangun komunikasi," kata Sirra di Mabes Polri, Selasa (15/11).

Dia mengaku hingga kemarin (14/11)  tidak ada komunikasi baik langsung maupun tidak  dengan ahli tafsir Mesir.

Namun, dia mengaku tahu kenapa ahli itu batal hadir dari rekan kuasa hukum lain yang menghubungi yang bersangkutan.

"Dari kawan yang menghubungi, beliau tidak dapat hadir dengan alasan keluarga sakit," katanya.

Nah, kata Sirra, tidak hadirnya ahli tafsir Mesir itu tak jadi masalah.

"Ahli kami sudah banyak. Baik itu ahli  agama, bahasa maupun pidana," tuntasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan Polri tak Izinkan Banyak Kubu Pelapor Masuk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler