Saksi: Dana Hibah Dikelola Diar dan Nelson

Rabu, 12 Oktober 2016 – 16:32 WIB
Ilustrasi

jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Sidang lanjutan perkara dana hibah Kadin Jatim digelar di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Rabu (12/10). 

Ada sejumlah staf Kadis Jatim yang dihadirkan. Di antaranya Direktur Eksekutif Kadin Jatim Cholis Yudho, staf keuangan dan administrasi surat, Edi Kusdariyanto dan Dwi Astiyowati serta Wakil Ketua Umum Kadin Jatim Muljanto. 

BACA JUGA: Satu Hal Ini Membuktikan Pak Jokowi Memang Jempolan

Dalam keterangannya, semua saksi membenarkan bahwa semua kegiatan terkait penggunaan dana hibah kadin semua dikomando dan dikelola oleh wakil ketua umum Kadin Jatim Diar Kusuma Putra dan Nelson Sembiring. 

Bahkan saksi Edi, staf keuangan Kadin Jatim menjelaskan bahwa specimen cek dana hibah Kadin harus ada tanda tangan Diar Kusuma Putra untuk bisa mencairkan. 

BACA JUGA: Tolong Bersabar dan Bijak Membaca Respons Polri soal Kasus Ahok Ini

Edi menjelaskan bahwa cek hibah Kadin didaftar dengan spesimen tanda tangan empat orang, masing-masing La Nyalla Mahmud Mattalitti, Turino Junaidi, Ichsan Suaedi dan Diar Kusuma Putra.

Dari empat orang tersebut, diperlukan dua orang. Dengan ketentuan yang wajib tanda tangan adalah Diar Kusuma Putra dan salah satu dari ketiga nama di atas.

BACA JUGA: Lemkapi Apresiasi Rencana Presiden Terbitkan Paket Kebijakan Hukum

"Pokoknya harus ada Pak Diar, satunya terserah siapa dari ketiga nama spesimen," ungkap Edi. 

Beda Keterangan

Sementara terkait pemindahbukuan biro gilyet dana hibah Kadin yang digunakan untuk pembelian IPO Bank Jatim terdapat perbedaan keterangan yang signifikan antara keterangan Edi dengan keterangan Sri Bondan, penyelia Bank Jatim, yang telah menjadi saksi di persidangan sebelumnya.

Pada sidang sebelumnya, Bondan mengatakan bahwa BG dana hibah Kadin Jatim yang dibawa Edi ke Bank Jatim sudah tertulis angka Rp.5,3 milyar. 

Sementara Edi, dalam keterangan di persidangan menyatakan bahwa dia menyerahkan BG ke Bondan dalam keadaan kosong. 

"Saya disuruh Pak Diar ke Bank Jatim untuk mengantar BG kosongan, belum ada angkanya, ke Bu Bondan. Lalu selanjutnya saya tidak tahu, karena diproses oleh Bu Bondan, termasuk yang menulis angkanya," ungkap Edi. (JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bang Otto: Ada Apa Antara Jaksa dengan Ayah Mirna?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler