Saksi Diancam, Prabowo-Hatta Minta Polri Turun Tangan

Selasa, 12 Agustus 2014 – 15:08 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Tim Advokasi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Maqdir Ismail mendesak aparat untuk bertanggungjawab terkait ancaman kepada pihaknya di wilayah Provinsi Papua. Menurutnya, Kapolri harus segera memberikan keterangan mengenai hal tersebut.

"Dari keterangan saksi, Kapolri harus turun tangan. Kapolri harus memberi penjelasan mengenai ini," kata Maqdir di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (12/8).

BACA JUGA: PKB Minta 10 Jatah Menteri, Pramono: Itu Urusan Jokowi

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam sidang sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 di MK hari ini, saksi dari pihak Prabowo-Hatta, Vincent Dogomo mengaku diancam. Ancaman terjadi saat rapat pleno rekapitulasi suara Kabupaten Dogyai tanggal 17 Juli silam.

Lebih lanjut Maqdir mengapresiasi keberanian Vincent menyampaikan kesaksian. Pasalnya, dengan bersaksi maka anggota tim pemenangan Prabowo-Hatta itu telah membahayakan keselamatan dirinya sendiri dan keluarga. Karenanya, tambah Maqdir, aparat kepolisian harus bisa menjamin keselamatan Vincent.

BACA JUGA: FHI Instruksikan Honorer K2 Lakukan Verval Mandiri

"Tugas negara memberi rasa aman pada seluruh warga negara. Kapolri sebagai yang mempunyai kewenangan harus bertanggung jawab atas keselamatan seluruh saksi dan melaporkan pada presiden sebagai kepala pemerintahan," papar Maqdir.

Di tempat yang sama, anggota Tim Advokasi Prabowo-Hatta lainnya, Firman Wijaya juga menyampaikan hal senada. Ia berharap MK bisa memberi jaminan keselamatan sehingga para saksi dapat memberi keterangan sebaik-baiknya tanpa rasa takut.

BACA JUGA: KemenPAN-RB Gelar Lomba Hafalan Pembukaan UUD 45

Bahkan, untuk menjamin keselamatan saksi-saksinya, tim Prabowo-Hatta akan segera membuat permohonan ke LPSK. "Kami akan membuat permohonan ke LPSK hari ini. Ini demi keamanan para saksi kami yang berasal dari Papua," ujarnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saksi Prabowo-Hatta di Papua Mengaku Diancam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler