Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Editor Metro TV Dipanggil Polisi Lagi, Ada Titik Terang?

Selasa, 21 Juli 2020 – 19:10 WIB
Penyidik gabungan memeriksa ulang TKP penemuan jenazah editor Metro TV Yodi Prabowo di pinggir jalan Tol JORR Jalan Ulujami Raya, Jakarta Selatan, Senin (20/7). Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

jpnn.com, JAKARTA - Polisi memanggil kembali beberapa saksi kunci untuk dimintai keterangan tambahan terkait kasus pembunuhan editor Metro TV Yodi Prabowo.

Pemeriksaan ulang kepada para saksi kunci tersebut dilakukan lantaran ada informasi atau keterangan baru yang diperlukan penyidik.

BACA JUGA: Kesaksian Warga: Kekasih Editor Metro TV Tak Terlihat Sedih Saat Olah TKP

"Sudah saya sampaikan, dari 34 ini kemungkinan saksi-saksi kunci akan kami panggil lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa.

"Nanti akan kami urut lagi, kalau ada kekurangan-kekurangan, kemarin kami cek ke lokasi ada kekurangan menyampaikan begini, ada informasi baru, panggil, tambahkan lagi," ujarnya.

BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Editor Metro TV, Polisi Temukan Bukti Baru

Dia juga menegaskan tidak semua saksi diperiksa ulang, hanya saksi kunci yang akan diperiksa.

"Tidak mungkin kami panggil lagi semuanya," kata dia.

BACA JUGA: Warga Aceh Ditangkap di Lebak, Barang Buktinya Banyak Banget

Dia juga mengatakan, polisi menyambut baik apabila ada pihak-pihak yang ingin memberikan informasi atau keterangan seputar kasus tersebut.

Editor Metro TV Yodi Prabowo ditemukan tewas di pinggir Tol JORR di Ulujami, Pesanggrahan, Jaksel, pada Jumat (10/7) setelah dinyatakan hilang oleh keluarganya sejak Selasa (7/7).

Kepolisian juga mengungkapkan hasil autopsi terhadap korban menyebut luka tusukan benda tajam di bagian leher sebagai penyebab utama kematian Yodi.

Tidak jauh dari lokasi tempat jasad korban ditemukan, petugas juga menemukan sebilah pisau dapur.

Dugaan sementara petugas, pisau dapur tersebut adalah senjata yang digunakan oleh pelaku pembunuhan Yodi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler