Saksi: Lelang Proyek Alkes Banten Rekayasa Atut dan...

Rabu, 22 Maret 2017 – 16:31 WIB
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Foto: dokumen JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kasie SIM RS Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ferga Andriyana mengakui adanya rekayasa dalam proyek pengadaan alat kesehatan RS Rujukan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2012. Rekayasa itu dilakukan atas arahan Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Ferga mengatakan, perusahaan yang menjadi pemenang lelang dalam pengadaan alkes harus berafiliasi dengan perusahaan milik Wawan.

BACA JUGA: Anak Buah Atut Ancam Ketua Panitia Lelang Proyek Alkes

"Jadi yang menang itu yang saya tahu berafiliasi ke PT BPP (Bali Putra Pacific-milik Wawan)," kata Ferga saat menjadi saksi dalam sidang korupsi alkes dengan terdakwa Atut di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/3).

Ferga mengaku pernah mendapat arahan dari Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Banten Djaja Buddy Suhardja untuk melakukan rekayasa lelang. Proses lelang juga harus sesuai dengan arahan dua orang kepercayaan Dadang Priyatna dan Yuni Astuti.

BACA JUGA: Oalah, Ternyata Begini Cara Atut Hindari Penyadapan KPK

Yuni sendiri merupakan pemilik perusahaan Java Medica yang ikut lelang tender poyek ini.

Menurut Ferga, arahan yang dimaksud yaitu menaati manipulasi lelang proyek pengadaan alkes yang dilakukan oleh Wawan CS. Dengan cara membicarakan alkes apa saja yang harus dibeli untuk RS dan mengatur perusahaan pengikut lelang dan memenangkan perusahaan yang diajukan.

BACA JUGA: Ya Ampun, Atut Paksa Anak Buah Danai Istigasah

"Sudah ada daftar perusahaan pemenang dan pendamping. Daftarnya hanya berupa rekap saja. Di rekap tersebut ada nama paket alkesnya, lalu jumlah atau nilai HPS, lalu ada nama perusahaan-perusahaan penawar," papar Ferga.

Ferga mengaku mengetahui tindakan yang dilakukan Wawan Cs menyalahi prosedur lelang. Namun, dia diminta Djaja untuk patuh pada instruksi dan royal kepada Atut selaku Gubernur Banten.

"Pada saat masa sanggah, ada beberapa surat yang masuk. Bahwa proses ini direkayasa dan melanggar aturan. Saya sudah laporkan ke Kadis. Yang melaporkan itu mengancam imbalan, mengancam memblow-up," kata Ferga.

Ferga juga menjelaskan perihal pengadaan alkes. Menurut Ferga, pengadaan alkes tersebut menggunakan dana APBD sebanyak 10 paket dan dari dana APBD-P sebanyak empat paket.

"Proses pengadaan sepuluh paket, kami panitia pengadaan mendapat rekapan paket pengadaan melalui Dokter Djaja, yang sebelumnya sepengetahuan kami, sudah berkoordinasi dengan Pak Dadang dan Yuni," pungkasnya.(Put/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Eks Kadisdik Banten Buka-Bukaan Soal Setoran ke Atut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler