Eks Kadisdik Banten Buka-Bukaan Soal Setoran ke Atut

Senin, 13 Maret 2017 – 20:30 WIB
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Foto: dokumen JawaPos.Com

jpnn.com, SERANG - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Hudaya disebut dalam surat dakwaan terhadap mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Dalam dakwaan tertera bahwa Hudaya ketika masih menjabat sebagai kepala Dinas Pendidikan Banten pernah menyetor sejumlah uang kepada Gubernur Atut.

BACA JUGA: Ada Oknum Polisi Bekasi Terlibat Pemerasan?

Kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Hudaya mengakui adanya permintaan uang. Namun menurut Hudaya permintaan tersebut bukan dari Atut, tapi dari Muhadi yang saat itu menjabat sebagai sekretaris daerah Banten.

“Saya tanya Sekda ini dari mana beritanya (permintaanya), konon katanya dari ajudan, dalam hal ini Risa, dia ajudan (Atut). Saya tidak tahu juga kepentingannya untuk apa yang kemudian diberitahu untuk keperluan istigasah,” ujar Hudaya, Senin (13/3).

BACA JUGA: Atut Kembali Jadi Terdakwa, Keluarga: Kami Support Ibu

Kata Hudaya, saat itu dirinya memberikan uang sebesar Rp 150 juta, sama seperti yang tertera dalam dakwaan. Uang tersebut berasal dari Adi Pradibta dan Dadang, yang disebut Hudaya sebagai "orangnya" adik Atut, Tb Chaeri Wardhana alias Wawan.

Menurut Hudaya, Adi Pradibta dan Dadang adalah pihak swasta yang biasa menggarap proyek pengadaan di Dinas Pendidikan pada saat itu.

BACA JUGA: Terungkap! Atut Membaiat PNS Banten demi Tutupi Korupsi

“Sekitar 80 persen proyek pengadaan di Dindik oleh mereka,” katanya.

Hudaya mengaku lebih dari satu kali dimintai uang untuk keperluan di luar Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Sayangnya Hudaya enggan menyebutkan yang meminta tersebut apakah Atut atau orang kepercayaan.

“Kalau ada keperluan-keperluan seperti itu, yah kita minta ke dia (Dadang dan Adi Pradibta). (Permintaan uang) ini salah satunya, saya tidak mau melangkahi proses pengadilan. Jika nanti dimintai keterangan akan saya sebutkan,” ujar Hudaya.

Jika pengadilan membutuhkan keterangannya, Hudaya mengaku siap memberikan keterangan. Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini pun mengaku akan mengungkapkan apa yang dirinya lihat dan apa yang dirinya ketahui dari kasus tersebut. (Bayu)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Atut Gunakan Setoran Anak Buah untuk Biayai Istigasah


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler