jpnn.com, JAKARTA - Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menggunakan uang Rp 500 juta dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Provinsi Banten untuk keperluan menggelar istigasah.
Tujuan istigasah adalah dalam rangka doa bersama untuk keselamatan Atut setelah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) M Akil Mochtar tersandung kasus suap sengketa pilkada pada November 2013.
BACA JUGA: Eks Kadisdik Banten Buka-Bukaan Soal Setoran ke Atut
Hal itu diungkapkan mantan Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Banten Djaja Buddy Suhardja saat menjadi saksi dalam sidang perkara korupsi pengadaan alkes RS Rujukan Banten TA 2012 dengan terdakwa Atut.
"Saya tahunya dipanggil sekda (Sekda Banten Muhadi, red), mau ada istigasah berdoa untuk keselamatan Ibu (Atut, red),” kata Djaja di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/3).
BACA JUGA: Oh Jembatan Mbak Puan, Kondisimu Kini
Djaja mengakui bahwa saat itu KPK sedang menangani kasus Akil. Pengembangan kasus Akil membuat Atut dicegah agar tak bisa ke luar negeri.
Sebelum istigasah, Sekda Banten Muhadi mengatakan kepada sejumlah kepala dinas yang hadir bahwa kegiatan itu memerlukan dana Rp 500 juta. Selain Djaja, kepala dinas yang hadir adalah Djaja Buddy Suhardja, Iing Suwargi, Hudaya Latuconsina dan Sutadi.
BACA JUGA: Atut Kembali Jadi Terdakwa, Keluarga: Kami Support Ibu
"Jadi Pak Sekda bilang, ibu (Atut, red) butuh dana secepatnya. Sore ini juga tolong dibagi empat (kepala dinas), 125 per dinas, maka itu kami secepatnya mencari," papar Djaja.
Setelah terkumpul, uang itu diserahkan kepada Jana Sunawati sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam pengadaan sarana dan prasarana RS Rujukan Banten. Selain itu, Djaja juga mengaku telah diminta janji setia (baiat) untuk tidak membocorkan keterangan apa pun soal keterlibatan Atut di kasus Akil.
"Saya janji, bu, tidak akan membocorkan segala sesuatu hal yang tadi dikatakan Pak Nasrullah (pengacara). Saya disuruh (Atut) musnahkan dokumen," pungkasnya.(put/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terungkap! Atut Membaiat PNS Banten demi Tutupi Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi