Saksi Parpol Dibayar APBN Bisa Picu Kecemburuan Calon DPD

Rabu, 05 Februari 2014 – 16:23 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono  (SBY) diminta segera menengahi polemik rencana pengucuran dana saksi partai politik di tiap tempat pemungutan suara (TPS) diambil dari APBN. Caranya, presiden harus segera menyatakan rencana tersebut batal.

"Harus dihentikan kebijakan itu. Karena rawan penyimpangan. Alasan paling mendasar, rencana pengucuran kan untuk kemanfaatan. Nah kalau yang menerima (partai politik peserta pemilu) saja menolak,  ya hentikan saja," ujar Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, di Jakarta, Rabu (5/2).

BACA JUGA: Prabowo Instruksikan Acara HUT Gerindra di Lokasi Bencana

Menurut Margarito, dana saksi parpol rawan penyimpangan karena semua proses maupun mekanismenya tidak jelas. Apalagi usulan juga baru mengemuka menjelang pelaksanaan pemilu 9 April 2014.

"Siapa yang kelola, bagaimana mekanisme pengelolaannya. Yang jelas saja seperti anggaran KPU rawan dikorupsi. Apalagi ini belum jelas," katanya.

BACA JUGA: KPU Deli Serdang Dituding Langgar Kode Etik

Alasan lain, wacana tersebut juga rupanya memicu kecemburuan sejumlah calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang menuntut saksi mereka juga dibiayai negara. Kondisi ini menurut Margarito, bakal semakin menambah runyam keadaan. (gir/jpnn)

BACA JUGA: Aneh, di DPR Banyak Orang Pintar Tapi Bikin UU Tak Maju-Maju

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Ngotot Tolak Saksi Dibayar Uang Negara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler