Saksi Perkara Hambalang Beber Peran Menantu Sudi Silalahi

Senin, 14 April 2014 – 17:54 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Persidangan perkara korupsi proyek sport center Hambalang dengan terdakwa Andi Alifian Mallarangeng mengungkap fakta baru. Pada persidangan atas Andi yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/4), saksi yang dihadirkan menyebut nama menantu Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi.

Pada persidangan itu jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK menghadirkan Direktur Utama PT Assa Nusa Indonesia Saul Paulus David Nelwan alias Paul Nelwan sebagai saksinya. Dalam kesaksiannya, Paul mengaku pernah dihubungi oleh menantu Sudi Silalahi.

BACA JUGA: Golkar Pastikan Koalisi dengan Hanura

"Saya tidak tahu namanya siapa. Tapi iya, dia ngakunya anak menantu Pak Sudi Silalahi," katanya.

Di hadapan majelis hakim Paul mengungkapkan, dirinya pernah diminta oleh orang yang mengaku sebagai menantu Sudi itu untuk men‎dukung PT Pembangunan Perumahan (PP). "Saya diberitahu oleh Pak Wafid (mantan Sesmenpora Wafid Muharram) bahwa ada menantu Pak Sudi yang mau datang. Diminta untuk meloloskan PT PP," ujarnya.

BACA JUGA: Jaksa KPK Beberkan BBM Akil dan Ketua DPD Golkar Jatim Soal 10 Miliar

‎Paul yang pernah menjadi anggota tim asistensi Kemenpora untuk proyek Hambalang menambahkan, saat itu PT PP dinyatakan tidak lolos prakualifikasi. Karenanya Paul diminta oleh orang yang mengaku sebagai menantu Sudi untuk dipertemukan dengan  Wisler Manalu selaku ketua panitia lelang proyek Hambalang.

 "Saya temukan dengan Pak Wisler, dan kata Pak Wisler PT PP memang sudah tidak lolos. Tidak bisa dibantu," ucapnya.

BACA JUGA: PDIP Menang Telak di Singapura

Selain dihubungi menantu Sudi, Paul pada 2010 juga dihubungi oleh perempuan bernama Andi Asni. Dari penuturan Paul, perempuan bernama Andi Asni itu merupakan tante Andi Mallarangeng. "Saya pernah dikontak oleh perempuan bernama kalau tidak salah Andi Asni. Dia mengaku sebagai tante terdakwa," ujarnya.

Saat itu, Paul diminta bertemu Andi Asni di rumah dinas Menpora di Widya Chandra. Sebelum berangkat, Paul sempat berkonsultasi dengan Wafid. "Kata Pak Wafid silakan temui saja. Ya saya temui," ucapnya.

Paul menjelaskan, dirinya bertemu bertemu dengan Andi Asni di rumah dinas Menpora meski saat itu si tuan rumah tidak ada di tempat. Pertemuan berlangsung sekitar 10 menit. Dalam pertemuan itu, Paul juga diminta mengawal PT PP dalam proyek Hambalang.

"Saya diminta untuk membawa PT PP. Setelah pertemuan itu, saya laporkan saja ke Pak Wafid. Saya tidak tahu tindak lanjutnya seperti apa," ujarnya.

Hakim Ketua Haswandi lantas menanyakan soal sosok Andi Asni. Sebab, nama Andi Asni sama dengan nama ibu Andi Mallarangeng. "‎Dalam izin besuk untuk terdakwa, nama ibu kandung terdakwa adalah Andi Asni. Jadi bagaimana ini? Jangan sampai salah," kata Haswandi.

Paul menyatakan dirinya tidak mengingat namanya. "Saya lupa namanya. Yang jelas depannya Andi. Badannya gendut. Umur 58-59 lah. Ya, dia mengaku tantenya Pak Andi," tandasnya.‎ (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Temui Ketum PBNU Tanpa Petinggi PDIP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler