Saksi PKB Merusak Surat Suara, Bawaslu Rekomendasikan PSU

Sabtu, 27 April 2019 – 10:07 WIB
Pemungutan suara ulang di TPS. Foto : JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SIDOARJO - Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Jatim merekomendasikan pemungutan suara ulang karena ada bukti rekaman video surat suara yang dirusak saksi dari Partai PKB.

Perusakan kertas suara dilakukan saksi PKB di TPS 9 Desa Keloposepoloh Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo.

BACA JUGA: Mengharukan Banget, Sandiaga Uno Jenguk Bu Fatmawati

BACA JUGA : Instruksi Kubu Prabowo: Saksi Diminta Tak Teken C1 Susulan

Rekomendasi itu dilakukan atas dasar laporan dari para saksi lain kepada Bawasalu adanya kecurangan dengan cara merusak surat suara yang sudah dicoblos.

BACA JUGA: DPR Terima Pengaduan WNI soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Hal ini dibuktikan dengan adanya rekaman video oleh saksi dari salah satu partai lainnya.

"Coblos ulang ini terpaksa dilakukan karena terdapat pelanggaran administrasi dan pidana. Perkara ini sudah diserahkan ke Polresta Sidoarjo," ujar Muhamad Rosul, petugas Bawaslu Kabupaten Sidoarjo.

BACA JUGA: Surat Suara Tercoblos ke Paslon 01 Sebelum Pencoblosan, Tidak Sampai 50, tapi Satu Lembar

BACA JUGA : Saksi Jokowi Meninggal di Arab Saudi

Sementara itu Eko Setiyono, Ketua KPPS di TPS 9 Desa Keloposepoloh Kecamatan Sukodono Sidoarjo mengatakan para petugas TPS 9 tidak konsentrasi pada saat pemungutan suara sehingga tidak fokus melihat adanya perusakan surat.

"Kami juga tidak curiga terhadap Mulyadi, selaku saksi dari PKB," tutur Eko.

BACA JUGA : 33 Pengawas Pemilu Serentak 2019 Meninggal, 566 Orang Dapat Musibah

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, sebanyak 30 personel anggota kepolisian diterjunkan ke TPS 9 yang akan dilangsungkan coblosan ulang hari ini.(end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terjadi di Dalam Negeri, Surat Suara Tercoblos sebelum TPS Dibuka


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler