Saksi Prabowo - Sandi Tolak Hasil Rekapitulasi di Jateng, KPU: Enggak Masalah

Senin, 13 Mei 2019 – 19:50 WIB
Komisioner KPU Ilham Saputra. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner KPU Ilham Saputra menilai saksi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno tidak melakukan kesalahan saat menolak menandatangani rekapitulasi manual untuk daerah pemilihan Jawa Tengah (Jateng).

"Enggak ada masalah, siapa pun boleh kalau memang tidak ingin tanda tangan," kata Ilham ditemui di kantor KPU, Jakarta, Senin (13/5).

BACA JUGA: Di Kalbar, Jokowi - Maruf Kalahkan Prabowo - Sandiaga

Ilham yakin, kinerja KPU Provinsi Jateng tidak terganggu atas penolakan saksi Prabowo - Sandiaga. Rekapitulasi daerah pemilihan Jateng akan disahkan sebelum 15 Mei 2019.

BACA JUGA: Kubu Prabowo – Sandi Minta Pemungutan Suara Ulang Pilpres di Jateng

BACA JUGA: Rekapitulasi Sementara KPU, Jokowi - Maruf Menang 12 Juta Suara di Jatim

"Tidak menghambat proses rekapitulasi di setiap level," ungkap dia.

Saksi pasangan Prabowo - Sandiaga menolak hasil rekapitulasi manual Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 untuk provinsi Jawa Tengah (Jateng). Saksi dari pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 itu tidak menandatangani hasil rekapitulasi manual provinsi Jateng.

BACA JUGA: KPU Bantah Tuduhan BPN Saat Sidang Ajudikasi

"Ya (saksi kami tidak mengakui rekapitulasi), karena banyak kejadian," kata Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Ferry Mursidan Baldan ditemui di kantor KPU, Jakarta, Senin (13/5).

BACA JUGA: KPU Provinsi Ambil Alih Rekapitulasi Suara Kabupaten Empat Lawang, Begini Alasannya

Menurut Ferry, proses rekapitulasi suara di Jateng penuh kecurangan dan intrik sehingga saksi Prabowo - Sandiaga menolak hasil Pilpres 2019 di Jateng.

Ferry membeberkan, satu di antara bentuk kecurangan itu, ketika saksi Prabowo - Sandiaga tidak bisa menyaksikan penghitungan suara di tingkat kecamatan.

"Tidak semua C1 plano dipasang tujuh hari setelah pemungutan suara, penukaran hasil rekap C1 yang tidak sebagaimana mestinya," ucap dia. (mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Baru Gorontalo Selesaikan Rekapitulasi Tingkat Provinsi


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler