Saksi Sebut Berkoordinasi dengan Pengusaha Windu Aji untuk Pengamanan Perkara BTS 4G

Kamis, 10 Agustus 2023 – 13:00 WIB
Wakil Ketua kelompok kerja (Pokja) Pemilihan Proyek Penyediaan Infrastruktur BTS 4G Bakti Kominfo Darien Alfiano mengakui pernah bertemu dengan pengusaha Windu Aji Sutanto. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua kelompok kerja (Pokja) Pemilihan Proyek Penyediaan Infrastruktur BTS 4G Bakti Kominfo Darien Alfiano mengakui pernah bertemu dengan pengusaha Windu Aji Sutanto.

Windu adalah orang yang disebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan, yang merupakan salah satu terdakwa dalam perkara BTS 4G Kominfo.

BACA JUGA: 4 Pejabat Kemenkominfo Diperiksa dalam Sidang Korupsi BTS 4G

Pengakuan bertemu Windu disampaikan Darien saat bersaksi dalam persidangan kasus BTS 4G, untuk tiga terdakwa, yakni Galumbang Menak Simanjuntak, Irwan Hermawan, dan Mukti Ali.

Awalnya penasihat hukum terdakwa Irwan Hermawan, Handika Honggo Wongso menyampaikan akan memperlihatkan foto wajah seseorang dan sebuah rumah kepada Darien.

BACA JUGA: Korupsi Berjemaah Proyek BTS, Kejagung Didesak Sikat Semua yang Terlibat

"Kami akan memperlihatkan gambar wajah dan rumah. Apakah saudara saksi mengenal? Siapa?" tanya Handika pada Darien, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/8) malam.

"Windu," jawab Darien.

BACA JUGA: Jalankan Perintah Jokowi, Menkominfo Budi Arie Siap Menuntaskan Proyek BTS 4G

Handika pun menegaskan dengan menyebut nama lengkap sosok itu, yakni Windu Aji Sutanto.

Tanpa ragu, Darien yang dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung itu membenarkan.

"Ya," kata Darien menrespons kuasa hukum Irwan Hermawan itu.

Darien lantas menjelaskan dirinya bertemu dengan Windu di rumahnya.

Penasihat hukum Irwan Hermawan itu kemudian mempertanyakan soal alamat kediaman Windu, seorang pengusaha ternama yang disebut-sebut eks sukarelawan Jokowi.

"Di Patra Kuningan?" tanya Handika terkait kediaman Windu pada Darien.

"Ya, Patra," kata Darien.

Kemudian, Handika memperlihatkan sebuah foto rumah dan menanyakan kepada Darien, apakah itu rumah milik Windu.
"Ya, betul pak," jawab Darien.

Kemudian, Handika menanyakan soal pembahasan dalam pertemuan bersama Windu.

Darien mengatakan saat itu, terkait BTS masih dalam proses penyelidikan. Dalam pertemuan, dirinya dan yang lainnya, seperti Feriandi Mirza diminta untuk mengumpulkan data-data terkait BTS.

"Dalam pertemuan apakah betul Pak Windu minta informasi mengenai BTS, dan menjanjikan akan menyelesaikan persoalan tersebut?" tanya Handika.

"Dalam pertemuan itu yang kami ingat dikumpulkan untuk mengumpulkan data-data BTS. Jadi, masing-masing, Elvano, Feriyadi," kata Darien.

Darien mengaku tidak mengetahui latar belakang Windu yang disebut-sebut sebagai Crazy Rich Brebes itu.

"Seingat saya tidak dijelaskan latar belakangnya, tetapi koordinasi untuk kasus BTS," jawab Darien.

Darien membenarkan koordinasi itu terkait proses pemeriksaan kasus korupsi BTS yang sedang berjalan di Kejagung.

Dalam BAP itu, Windu disebut menerima uang Rp75 miliar.

Dalam BAP Irwan Hermawan diungkapkan adanya sejumlah pihak yang menerima saweran proyek BTS Kominfo, mulai dari Menpora, staf Menkominfo, hingga oknum pegawai Pertamina.

Menurut Irwan, dirinya menebar uang tersebut atas arahan mantan Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif. (tan/jpnn)

Berikut rincian para pihak yang diduga menerima saweran:

1. April 2021 – Oktober 2022. Staf Menteri. Rp10.000.000.000.

2. Desember 2021. Anang Latif. Rp3.000.000.000.

3. Pertengahan tahun 2022. POKJA, Feriandi dan Elvano. Rp2.300.000.000.

4. Maret 2022 dan Agustus 2022. Latifah Hanum. Rp1.700.000.000.

5. Desember 2021 dan pertengahan 2022. Nistra. Rp70.000.000.000.

6. Pertengahan tahun 2022. Erry (Pertamina). Rp10.000.000.000.

7. Agustus – Oktober 2022. Windu dan Setyo. Rp75.000.000.000.

8. Agustus 2022. Edward Hutahaean. Rp15.000.000.000.

9. November – Desember 2022. Dito Ariotedjo. Rp27.000.000.000.

10. Juni – Oktober 2022. Walbertus Wisang. Rp4.000.000.000.

11. Pertengahan 2022. Sadikin. Rp40.000.000.000.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perintah Presiden Jokowi ke Menkominfo Budi Arie: Penyelesaian Proyek BTS Diutamakan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler